Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Buka Peluang Kemitraan Bisnis Pertashop di Perdesaan

Bali Tribune / Kick of kerja sama Pertashop-Pertamina dan Kemendagri dilaksanakan di Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2) dihadiri oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid

balitribune.co.id | Denpasar – Pertamina membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis Pertashop kepada pemerintahan desa, koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop.  

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain. Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di perdesaan. 

“Ini sejalan dengan program OVOO yakni One Village One Outlet yang dijalankan Pertamina untuk medistribusikan energi hingga ke perdesaan,” terang Fajriyah. 

Khusus untuk di Bali, Kick of kerja sama Pertashop-Pertamina dan Kemendagri telah dilaksanakan di Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2) dihadiri oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid. Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi. 

Adapaun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 KL, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

“Pertamina mengembangkan dua skema kerja sama, yakni skema investasi dengan mitra atau desa atau skema investasi Pertamina,” imbuh Fajriyah.

Pada skema investasi dengan mitra, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra atau desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.

Fajriyah menambahkan, bagi yang berminat kerja sama bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan/lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum, nanti akan dilakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari omset dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya. Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan ke Pemda selanjutnya mengajukan desain dan pembangunan dan tahap akhir adalah kontrak kerja sama dengan Pertamina antara 10 – 20 tahun.

Guna menyukseskan program ini, Pertamina telah menandatangani kerja sama dengan Kemendagri untuk kemudahan perizinan usaha dan pada tahap awal pilot project di beberapa desa yang ditunjuk dan selanjutnya akan dikembangkan di daerah lain yang membutuhkan.  

“Kerja sama bisnis Pertashop menawarkan proses yang mudah dan sederhana, sehingga target tersedianya outlet di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud secepatnya,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.