Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Buka Peluang Kemitraan Bisnis Pertashop di Perdesaan

Bali Tribune / Kick of kerja sama Pertashop-Pertamina dan Kemendagri dilaksanakan di Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2) dihadiri oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid

balitribune.co.id | Denpasar – Pertamina membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis Pertashop kepada pemerintahan desa, koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop.  

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain. Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di perdesaan. 

“Ini sejalan dengan program OVOO yakni One Village One Outlet yang dijalankan Pertamina untuk medistribusikan energi hingga ke perdesaan,” terang Fajriyah. 

Khusus untuk di Bali, Kick of kerja sama Pertashop-Pertamina dan Kemendagri telah dilaksanakan di Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2) dihadiri oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid. Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi. 

Adapaun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 KL, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

“Pertamina mengembangkan dua skema kerja sama, yakni skema investasi dengan mitra atau desa atau skema investasi Pertamina,” imbuh Fajriyah.

Pada skema investasi dengan mitra, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra atau desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.

Fajriyah menambahkan, bagi yang berminat kerja sama bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan/lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum, nanti akan dilakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari omset dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya. Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan ke Pemda selanjutnya mengajukan desain dan pembangunan dan tahap akhir adalah kontrak kerja sama dengan Pertamina antara 10 – 20 tahun.

Guna menyukseskan program ini, Pertamina telah menandatangani kerja sama dengan Kemendagri untuk kemudahan perizinan usaha dan pada tahap awal pilot project di beberapa desa yang ditunjuk dan selanjutnya akan dikembangkan di daerah lain yang membutuhkan.  

“Kerja sama bisnis Pertashop menawarkan proses yang mudah dan sederhana, sehingga target tersedianya outlet di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud secepatnya,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.