Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina dan Pemkab Sidak LPG Non Subsidi di Kuta

SIDAK­ – Tim dari Pertamina dan Pemkab Badung beserta instansi terkait melakukan sidak ke sejumlah hotel di kawasan Kuta.

BALI TRIBUNE - Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Badung melakukan inspensi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang ada di kawasan Kuta, Kamis (12/4). Sidak dalam rangka mengecek apakah tempat akomodasi wisata di Gumi Keris menggunakan LPG non subsidi yang legal atau ilegal. Tim yang terlibat dalam sidak kemarin diantaranya, pihak Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, serta dari pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung. Termasuk juga dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Manager Sales Executive Elpiji Bali Pertamina Rainier Axel Gultom, mengatakan sidak yang dilakukan adalah sidak terhadap penggunaan gas LPG non subsidi. “Kami sasar adalah perhotelan. Tujuannya memastikan produk yang digunakan adalah produk resmi dari pertamina, dan disuplay oleh agen resmi kami,” katanya. “Jadi memang saat sumpling tadi ditemukan ada pelanggaran. Tapi memang dari mereka ada yang sudah mengetahui dan ada yang belum mengetahui identitas resmi dari tabung kami. Makanya sekaligus kami sosialisasi kepada mereka,” terangnya. Disinggung apakah selama ini sudah dilakukan sosialisasi kepada para pelanggan, Rainier Axel Gultom menegaskan sosialisasi sudah rutin digencarkan. Pihaknya pun berharap dengan cara ini, peredaran tabung LPG khususnya non subsidi ilegal dapat ditekan. “Kedepnnya kami akan meningkatkan lagi sosialisasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan PHRI, sehingga mudah-mudahan peredaran tabung dapat ilegel ditekan di wilayah Bali,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.