Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke SPBU Lancar

Bali Tribune / Salah satu SPBU milik Pertamina di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus memastikan distribusi BBM ke SPBU tepat waktu sehingga pasokan ke konsumen terpenuhi. Hal ini disampaikan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deny Djukardi, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8) di Denpasar.
 
“Hal ini upaya kami memenuhi pasokan BBM ke seluruh SPBU di Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT,” ucapnya.
 
Deny menyebut stok BBM di wilayah Jatimbalinus memiliki ketahanan hari (coverage days) rata-rata 10 - 15 hari atau sebesar 42.700 KL per Agustus 2022.
 
"Untuk wilayah Bali misalnya, penyaluran harian BBM jenis gasoline sebesar 2.400 KL dan gasoil sebesar 600 KL. Penyaluran tersebut didukung dengan ketahanan stok BBM di 2 Fuel Terminal Pertamina yang ada Provinsi Bali yaitu Fuel Terminal Manggis dan Sanggaran," ungkap Deny.
 
Selain itu, Deny juga menambahkan bahwa di SPBU milik Pertamina terdapat penyaluran BBM bersubsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 yaitu Biosolar (Jenis Bahan Bakar Tertentu) dan Pertalite (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan).
 
"Kedua BBM tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak dan kurang mampu secara ekonomi. Namun kenyataan di lapangan kedua BBM tersebut dinikmati oleh orang mampu dan kendaraan yang sebenarnya tidak sesuai spesifikasi dengan BBM," tambah Deny.
 
PT Pertamina (Persero) melalui subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga senantiasa memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi. 
 
"Masyarakat tidak perlu panik membeli BBM di SPBU karena akan membuat stok di SPBU cepat habis dan mobil tangki BBM kami memerlukan waktu untuk distribusi. Selain itu, kami harap konsumen dapat membeli BBM sesuai spesifikasi kendaraannya, jika tidak sesuai spesifikasi kendaraan maka akan berdampak negatif terhadap mesin kendaraan," pungkas Deny.
 
wartawan
ARW
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.