Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Perluas Edukasi Pentingnya Mengisi Bahan Bakar Sesuai Spesifikasi Mesin Kendaraan

Bali Tribune/BBM - Disamping pengembangan energi terbarukan, Pertamina juga meningkatkan standarisasi dan spesifikasi dari bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai dengan kebutuhan kendaraan saat ini.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina (Persero) menciptakan energi-energi yang lebih baik, sehingga menjadikan udara semakin bersih. Disamping pengembangan energi terbarukan, Pertamina juga meningkatkan standarisasi dan spesifikasi dari bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai dengan kebutuhan kendaraan saat ini.
 
Unit Manager Communication, relations & CSR Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani dalam siaran persnya, Kamis (22/7)  mengatakan saat ini Pertamina memiliki bahan bakar minyak jenis gasoline seperti Pertamax yang memiliki kelebihan yaitu formula PERTATEC (Pertamina Technology), formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin. Sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
 
“Selain itu, Pertamina juga telah memiliki bahan bakar dengan standar Euro 4 yaitu Pertamax Turbo. Selain membuat awet mesin, dengan terpenuhinya standar tersebut artinya bahan bakar Pertamina juga ramah lingkungan," ungkapnya.
 
Pihaknya tidak merekomendasikan konsumen untuk mengisi kendaraan di bawah angka kompresi kebutuhan atau spesifikasi kendaraan. “Misalkan jika kendaraan dengan kompresi 10:1 yang membutuhkan BBM dengan RON minimal 92 yaitu Pertamax, sebaiknya konsumen tidak mencampur dengan produk yang memiliki RON di bawah itu. Dengan mengisi BBM sesuai kebutuhan, selain menjaga mesin tetap awet, pembakaran juga menjadi lebih sempurna sehingga tidak menimbulkan polusi yang dapat mengotori lingkungan," papar Deden.
 
Pertamina melalui Marketing Region Jatimbalinus akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada konsumen akan pentingnya mengisi bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan. “Kami juga akan mengajak praktisi lingkungan, akademisi, awak media dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar menggunakan energi secara lebih tepat dan efisien agar lingkungan dan udara menjadi lebih bersih," jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.