Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Sambut Baik Usulan Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG

gas LPG
Bali Tribune / BERSUBSIDI - Tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram khusus untuk masyarakat miskin (bersubsidi) di Denpasar, Bali, Senin (10/2/2025) ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga menyambut baik usulan badan usaha desa adat di Bali menjadi pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram agar mendekatkan distribusi kepada kelompok sasaran.

“Dengan pertambahan lembaga distribusi resmi, ini memperluas sebaran,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin (10/2).

Ia menjelaskan apabila terealisasi, maka badan usaha di desa adat itu perlu mencatatkan nomor induk berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi memastikan setiap masyarakat desa, diwakili desa adat bisa memperoleh subsidi karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi LPG subsidi tiga kilogram bersama anak usaha BUMN Pertamina itu di Denpasar, Kamis (6/2) mengusulkan gagasan itu.

Ia mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dapat mengoptimalkan peran bidang ekonomi salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi untuk mendukung program tepat sasaran.

“Ini dapat mendekatkan masyarakat sasaran dan harga sesuai eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Ada pun harga eceran tertinggi (HET) LPG ukuran tiga kilogram di Bali adalah Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

Politikus asal Pulau Dewata itu menilai upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah-panjang apabila pengecer yang saat ini nomenklaturnya menjadi sub-pangkalan masih belum ingin naik kelas menjadi pangkalan resmi.

Ia menilai BUMDes dan badan usaha di desa adat atau BUPDA berada dekat dengan masyarakat termasuk kelompok yang selama ini menjadi bagian dari data pendukung untuk usulan pemerintah daerah terkait kuota elpiji subsidi.

Kelompok masyarakat itu yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan sasaran, petani sasaran serta usaha mikro.

Sementara itu, usulan kuota elpiji subsidi di Bali pada 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi itu menambahkan pihaknya berencana akan melakukan verifikasi ulang terkait data dukung kelompok masyarakat itu kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Pasalnya, realisasi kuota elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 mencapai 236.811 metrik ton atau lebih tinggi dibandingkan usulan kuota 2025 tersebut.

"Apakah yang diusulkan memang begitu atau ada yang tercecer," kata Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025) lalu. 

wartawan
ANT
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.