![gas LPG](/sites/default/files/field/image/Cuplikan%20layar%202025-02-11%20034630.png)
balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga menyambut baik usulan badan usaha desa adat di Bali menjadi pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram agar mendekatkan distribusi kepada kelompok sasaran.
“Dengan pertambahan lembaga distribusi resmi, ini memperluas sebaran,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin (10/2).
Ia menjelaskan apabila terealisasi, maka badan usaha di desa adat itu perlu mencatatkan nomor induk berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi memastikan setiap masyarakat desa, diwakili desa adat bisa memperoleh subsidi karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi LPG subsidi tiga kilogram bersama anak usaha BUMN Pertamina itu di Denpasar, Kamis (6/2) mengusulkan gagasan itu.
Ia mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dapat mengoptimalkan peran bidang ekonomi salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi untuk mendukung program tepat sasaran.
“Ini dapat mendekatkan masyarakat sasaran dan harga sesuai eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Ada pun harga eceran tertinggi (HET) LPG ukuran tiga kilogram di Bali adalah Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.
Politikus asal Pulau Dewata itu menilai upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah-panjang apabila pengecer yang saat ini nomenklaturnya menjadi sub-pangkalan masih belum ingin naik kelas menjadi pangkalan resmi.
Ia menilai BUMDes dan badan usaha di desa adat atau BUPDA berada dekat dengan masyarakat termasuk kelompok yang selama ini menjadi bagian dari data pendukung untuk usulan pemerintah daerah terkait kuota elpiji subsidi.
Kelompok masyarakat itu yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan sasaran, petani sasaran serta usaha mikro.
Sementara itu, usulan kuota elpiji subsidi di Bali pada 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.
Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi itu menambahkan pihaknya berencana akan melakukan verifikasi ulang terkait data dukung kelompok masyarakat itu kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Pasalnya, realisasi kuota elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 mencapai 236.811 metrik ton atau lebih tinggi dibandingkan usulan kuota 2025 tersebut.
"Apakah yang diusulkan memang begitu atau ada yang tercecer," kata Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025) lalu.