Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban APBD 2022 Ditetapkan Jadi Perda, Dewan Ingatkan Eksekutif

Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022

balitribune.co.id | Negara - DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Pihak legislative mengingatkan eksekutif agar persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan antara  pihak legislative di DPRD Kabupaten Jembrana dan pihak eksekutif baik melalui rapat kerja mupun rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (25/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, dilanjutkan dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara. Dalam laporanya disebutkan dengan hasil opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, menunjukkan adanya kerjasama dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Salah satu wujud dukungan dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah tercermin dari struktur APBD yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2022 baik Induk maupun Perubahan,” ujarnya. Ia menyatakan pihak legislatif sebelumnya telah melaksanakan tahapan dan proses pembahasan, pengkajian serta penganalisaan terhadap laporan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana  Tahun 2022 yang disampaikan oleh pihak eksekutif.

Pihaknya menyampaikan secara umum gambaran keuangan bahwa Pendapatan Daerah tahun  2022 terealisasi sebesar Rp.1.095.691.565.638,63 dengan target sebesar Rp. 1.122.249.435.044,00, “sehingga terdapat selisih kurang pendapatan daerah sebesar Rp.26.557.869.405,37 atau realisasi pendapatan daerah tercapai sebesar 97,63 persen,” ungkapnya. Pada sisi belanja daerah terdapat selisih kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.250.004.182.070 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.131.655.987.519,93

”Sehingga terdapat selisih kurang belanja sebesar Rp.118.348.194.550,07 atau realisasi belanja daerah tercapai sebesar 90,53%,” jelasnya. Ia juga menyebut dari selisih lebih pendapatan daerah dan selisih belanja daerah dari target yang telah ditetapkan,  untuk tahun Anggaran 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 91.790.325.144,70,” paparnya. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana mengingkatkan pihak eksekutif untuk melaksanakan saran, masukan dan pendapat pihak legislatif.

Menurutnya beberapa hal berkaitan dengan persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dalam pandangan umum fraksi dan telah diberikan jawaban oleh Bupati Jembrana telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. ”Untuk itu, kepadaBupati beserta jajaran agar apa yang telah menjadi pembahasan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tandasnya. Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan setuju untuk ditetapkan menjadi Perda.

Setelah dibacakan SK DPRD Kabupaten Jembrana, penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini dilakukan dengan penandatangan Berita Acara nomor 180/2238/HK/2023, nomor 170/415/DPRD/2023 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana. Penandatanganan Persetujuan Bersama penetapan Ranperda menjadi Perda ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. 

wartawan
PAM
Category

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.