Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditetapkan, DPRD Berikan Cacatan ke Eksekutif

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana menerima dan mengesahkan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini diawali Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, penetapan Perda ini telah melalui proses pembahasan, pengkajian dan penganalisaan terhadap laporan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD 2023.

Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi Rp1.120.324.778.258,96 dengan target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 atau realisasi tercapai 98,20%. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.143.362.500.913,37 dari targetnya sebesar Rp1.232.690.156.554,00 atau realisasi belanja daerah tercapai 92,75%. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp97.190.325.145,00 dengan realisasi Rp92.760.325.144,63 atau tercapai 95,44%.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5.400.000.000 atau tercapai sebesar 17,96%. ”Untuk tahun anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yaitu sebesar Rp68.752.602.490,22,” ungkapnya.

Ia juga menyebut beberapa hal berkaitan dengan persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD dalam pandangan umum fraksi juga sebelumnya telah diberikan jawaban oleh Bupati Jembrana telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja.

”Bupati Jembrana beserta jajaran apa yang telah menjadi pembahasan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Beberapa catatan pihak legislatif di antaranya Realisasi PAD untuk terus diupayakan ditingkatkan dan perangkat daerah Pengelola PAD untuk senantiasa melakukan inovasi, evaluasi dan pengawasan pemungutannya. Bupati bersama dinas terkait diminta senantiasa menjaga harga gabah petani melalui program, kegiatan dan sub kegiatan peningkatan Nilai Tukar Petani/NTP.

“Jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa masih banyak yang rusak. Untuk itu, diperlukan porsi anggaran yang memadai untuk kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dan hal ini agar menjadi skala prioritas pada perencanaan penganggaran berikutnya,” tegasnya.

Setelah emperhatikan semua pertimbangan, Badan Anggaran pun sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Usulan tersebut pun disetujui oleh Paripurna DPRD.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 100.3.3/1923/HK/2024, nomor 170/728/DPRD/2024 tentang Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna. Sedangkan Penatapannya dimuat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 6 tahun 2024.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.