Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditetapkan, DPRD Berikan Cacatan ke Eksekutif

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana menerima dan mengesahkan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini diawali Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, penetapan Perda ini telah melalui proses pembahasan, pengkajian dan penganalisaan terhadap laporan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD 2023.

Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi Rp1.120.324.778.258,96 dengan target sebesar Rp1.140.899.831.409,00 atau realisasi tercapai 98,20%. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.143.362.500.913,37 dari targetnya sebesar Rp1.232.690.156.554,00 atau realisasi belanja daerah tercapai 92,75%. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp97.190.325.145,00 dengan realisasi Rp92.760.325.144,63 atau tercapai 95,44%.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5.400.000.000 atau tercapai sebesar 17,96%. ”Untuk tahun anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yaitu sebesar Rp68.752.602.490,22,” ungkapnya.

Ia juga menyebut beberapa hal berkaitan dengan persoalan maupun catatan yang ada dalam pembangunan daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD dalam pandangan umum fraksi juga sebelumnya telah diberikan jawaban oleh Bupati Jembrana telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja.

”Bupati Jembrana beserta jajaran apa yang telah menjadi pembahasan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Beberapa catatan pihak legislatif di antaranya Realisasi PAD untuk terus diupayakan ditingkatkan dan perangkat daerah Pengelola PAD untuk senantiasa melakukan inovasi, evaluasi dan pengawasan pemungutannya. Bupati bersama dinas terkait diminta senantiasa menjaga harga gabah petani melalui program, kegiatan dan sub kegiatan peningkatan Nilai Tukar Petani/NTP.

“Jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa masih banyak yang rusak. Untuk itu, diperlukan porsi anggaran yang memadai untuk kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dan hal ini agar menjadi skala prioritas pada perencanaan penganggaran berikutnya,” tegasnya.

Setelah emperhatikan semua pertimbangan, Badan Anggaran pun sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Usulan tersebut pun disetujui oleh Paripurna DPRD.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 100.3.3/1923/HK/2024, nomor 170/728/DPRD/2024 tentang Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna. Sedangkan Penatapannya dimuat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 6 tahun 2024.

wartawan
PAM
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.