Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanian di Bali Yang Terkenal Dengan Sistem Subak

Bali Tribune/ Hamparan sawah di Bali yang terkenal dengan sistem Subaknya.



balitribune.co.id | Karangasem -  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati mengatakan keberadaan subak di bali sudah ada sejak jaman dahulu. Hal ini dibuktikan dalam Prasasti Sukawana A1 tahun 882 Masehi, dimana terdapat kata "huma" yang berarti sawah. Selain itu dalam Prasasti Bebetin A1 tahun 989 Masehi juga terdapat kata "undagi pengarung" yang berarti tukang pembuat terowongan air.

Hal ini pula yang membuat Bali di saat pengembangan Pariwisata, masih tetap dikenal dimata dunia karena sistem Subaknya. Namun seiring dengan makin pesatnya pembangunan di Bali, alih pungsi lahan makin tidak karuan dan melupakan bahwa di mata dunia Bali bukan dikenal akan Alam dan Budayanya. Namun sistem pengairan Subak di Bali lah yang mengawalinya.

Untuk diketahui, bahwa keaslian sistem organisasi subak sebagai produk budaya asli Bali juga diperkuat dalam lontar Markandeya Purana yang menyebutkan bahwa yang mengurus permasalahan sawah disebut subak, yang mengurus masalah pembagian air di sawah disebut pekaseh, dimana kata "pekaseh" itu sendiri berasal dari kata pekasih yang berarti adil.

"Oleh sebab itu, mari kita bersama menjaga sistem pengairan tradisional yang sudah sejak dulu digunakan dan memberikan pengairan sawah secara adil dan merata sekaligus penghidupan kepada petani dan seluruh masyarakat di Bali," ungkap Wagub Cok Ace saat memberikan sambutan dalam acara "8th Bali Internasional Field School For Subak 2022", di Jero Tumbuk, Kecamatan Selat-Karangasem.

Dirinya menambahkan bahwa eksistensi subak sebagai sebuah lembaga tradisional yang bersifat sosio, agraris dan religius di Bali hingga saat ini tidak terlepas dari adanya keyakinan masyarakat Bali terhadap konsep Tri Hita Karana.

Konsep Tri Hita Karana adalah sebuah filosofis harmonisasi hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Hal ini, katanya menjadikan sawah sebagai tempat yang disucikan, mengingat sawah diyakini sebagai tempat berstananya Dewi Sri (Dewi Kemakmuran).

Perlakuan terhadap tanaman padi di sawah dengan berbagai bentuk upacara yang berlandaskan pada ajaran agama hindu dilaksanakan masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan persembahan kepada yang berstana di sawah dan bertujuan memperoleh hasil panen yang berlimpah dan berkualitas.

Keberadaan subak di Bali yang juga telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai warisan dunia, merupakan representasi atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan subak. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Subak.

Berbagai upaya ini menjadikan Bali terkenal dengan berbagai sebutan, salah satunya adalah Bali sebagai Pulau Surga. "Sepertinya hal ini tidak berlebihan mengingat masih terjaganya keindahan alam Bali serta keluhuran budayanya hingga saat ini sangat jarang ditemukan di daerah lain," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Clatrini Pratihari Kubontubuh menyampaikan bahwa sekolah lapangan subak ini adalah kegiatan yang memberikan kesempatan bagi delegasi peserta Bali Internasional Field School For Subak untuk mengetahui langsung tata kelola subak sebagai pengelolaan sistem pengairan secara tradisional, yang juga melibatkan peran teknologi digital dalam pelestarian subak.

wartawan
HMS
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.