Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Bansos yang Belum Turun, Puluhan Warga Nusa Penida Ngelurug Kantor Bupati Klungkung

NGLURUG - Warga Nusa Penida ngelurug Kantor Bupati Klungkung pertanyakan Bansos diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/10), kedatangan rombongan warga dengan berpakaian adat madia. Kedatangan Warga ini dipimpin Wayan Muka Udiana yang mengaku berasal dari Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida. Kedatangan rombongan warga sekitar 22 orang ini langsung diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di ruang rapat Bupati, pukul 9.30 wita. Bupati Suwirta didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) I Wayan Sumarta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta, serta Kepala Dinas Kebudayan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta. Pertemuan berlangsung a lot, sekitar 1,5 jam. Pimpinan rombongan Wayan Muka Udiana memaparkan maksud kedatangannya untuk mempertanyakan terkait bantuan hibah BKK yang sesuai SK Bupati Badung sampai saat ini belum dicairkan dan dibagikan kepada warga yang mengajukan proposal tersebut. “Kami menghadap bupati untuk mempertanyakan sekaligus memohon dana BKK dari Badung yang menurut SK sudah dkirim ke Pemkab Klungkung sebesar Rp 30 miliar dari Rp 66 miliar,” ungkapnya. Dijelaskan, usulan tersebut untuk perbaikan 45 bangunan yang sebagian besar berupa pura dengan nilai Rp 19 miliar. Sejumlah warga sudah ada yang melakukan pembongkaran. “Mengapa bantuan hibah yang sudah ada SK Bupati Badung tersebut tidak bisa dicairkan kepada masyarakat Nusa Penida, karena itu warga mempertanyakan hal ini langsung ke hadapan Bupati,” bebernya.   Bupati Suwirta menyampaikan, dengan kedatangan warga ini dirinya merasa tenang dan warga bisa langsung mendapatkan penjelasan yang benar. Tidak benar dana BKK sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut bisa otomatis cair. Pemkab Klungkung menjelaskan, sesuai aturan bantuan dapat dicairkan jika sudah masuk Sistem Rencana Pembangunan Daerah (Sirenbangda) paling lambat 31 Juli 2018. Namun usulan yang disampaikan warga tersebut tidak tercatat karena verifikasinya setelah itu. Menurut Bupati, kenapa bantuan hibah BKK dari SK Bupati Badung tersebut  tidak bisa dibagikan, karena pengajuan proposal tersebut setelah pengajuan KUA KPPS lewat, Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. Menurutnya, sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada Pemkab Badung sebesar  Rp 66 M, namun yang disetujui malah Rp 50 M, sayangnya bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 40 M dan peruntukannya disesuaikan dengan program yang sudah dialokasikan Pemkab Klungkung sendiri.  Lebih jauh dirinya menyinggung bantuan sebanyak 26 M sesuai SK Bupati Badung namun turunnya terlambat. “Karena terlambat jelas hal ini tidak bisa dicairkan. Kita meminta masyarakat Klungkung memahami aturan ini agar bantuan sesuai dengan SK di atas hitam putih dan sesuai dengan usulan dan diverifikasi,” jelas Bupati Suwirta.   Karena bantuan hibah yang turun  itu disesuaikan peruntukannya buat pembangunan jalan maupun pembangunan yang lain. Bupati Suwirta membeberkan bahwa bantuan yang turun sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut belum diverifikasi, jelas Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. ”Hal ini harus dipahami warga Klungkung jika ingin mengajukan proposal kemanapun,” ujar Suwirta.  Bupati Suwirta menegaskan, tidak akan mencairkan bantuan jika tak ada regulasi jelas. “Usulan itu tidak masuk Sirenbangda. Bagaimana mencairkan,” katanya. Dirinya mengingatkan , usulan kembali disampaikan pada APBD Perubahan 2019. “Ini pun kalau Pemkab Badung bisa mencairkannya. Jika tidak, bisa diusulkan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.