Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Bansos yang Belum Turun, Puluhan Warga Nusa Penida Ngelurug Kantor Bupati Klungkung

NGLURUG - Warga Nusa Penida ngelurug Kantor Bupati Klungkung pertanyakan Bansos diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/10), kedatangan rombongan warga dengan berpakaian adat madia. Kedatangan Warga ini dipimpin Wayan Muka Udiana yang mengaku berasal dari Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida. Kedatangan rombongan warga sekitar 22 orang ini langsung diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di ruang rapat Bupati, pukul 9.30 wita. Bupati Suwirta didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) I Wayan Sumarta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta, serta Kepala Dinas Kebudayan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta. Pertemuan berlangsung a lot, sekitar 1,5 jam. Pimpinan rombongan Wayan Muka Udiana memaparkan maksud kedatangannya untuk mempertanyakan terkait bantuan hibah BKK yang sesuai SK Bupati Badung sampai saat ini belum dicairkan dan dibagikan kepada warga yang mengajukan proposal tersebut. “Kami menghadap bupati untuk mempertanyakan sekaligus memohon dana BKK dari Badung yang menurut SK sudah dkirim ke Pemkab Klungkung sebesar Rp 30 miliar dari Rp 66 miliar,” ungkapnya. Dijelaskan, usulan tersebut untuk perbaikan 45 bangunan yang sebagian besar berupa pura dengan nilai Rp 19 miliar. Sejumlah warga sudah ada yang melakukan pembongkaran. “Mengapa bantuan hibah yang sudah ada SK Bupati Badung tersebut tidak bisa dicairkan kepada masyarakat Nusa Penida, karena itu warga mempertanyakan hal ini langsung ke hadapan Bupati,” bebernya.   Bupati Suwirta menyampaikan, dengan kedatangan warga ini dirinya merasa tenang dan warga bisa langsung mendapatkan penjelasan yang benar. Tidak benar dana BKK sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut bisa otomatis cair. Pemkab Klungkung menjelaskan, sesuai aturan bantuan dapat dicairkan jika sudah masuk Sistem Rencana Pembangunan Daerah (Sirenbangda) paling lambat 31 Juli 2018. Namun usulan yang disampaikan warga tersebut tidak tercatat karena verifikasinya setelah itu. Menurut Bupati, kenapa bantuan hibah BKK dari SK Bupati Badung tersebut  tidak bisa dibagikan, karena pengajuan proposal tersebut setelah pengajuan KUA KPPS lewat, Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. Menurutnya, sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada Pemkab Badung sebesar  Rp 66 M, namun yang disetujui malah Rp 50 M, sayangnya bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 40 M dan peruntukannya disesuaikan dengan program yang sudah dialokasikan Pemkab Klungkung sendiri.  Lebih jauh dirinya menyinggung bantuan sebanyak 26 M sesuai SK Bupati Badung namun turunnya terlambat. “Karena terlambat jelas hal ini tidak bisa dicairkan. Kita meminta masyarakat Klungkung memahami aturan ini agar bantuan sesuai dengan SK di atas hitam putih dan sesuai dengan usulan dan diverifikasi,” jelas Bupati Suwirta.   Karena bantuan hibah yang turun  itu disesuaikan peruntukannya buat pembangunan jalan maupun pembangunan yang lain. Bupati Suwirta membeberkan bahwa bantuan yang turun sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut belum diverifikasi, jelas Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. ”Hal ini harus dipahami warga Klungkung jika ingin mengajukan proposal kemanapun,” ujar Suwirta.  Bupati Suwirta menegaskan, tidak akan mencairkan bantuan jika tak ada regulasi jelas. “Usulan itu tidak masuk Sirenbangda. Bagaimana mencairkan,” katanya. Dirinya mengingatkan , usulan kembali disampaikan pada APBD Perubahan 2019. “Ini pun kalau Pemkab Badung bisa mencairkannya. Jika tidak, bisa diusulkan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.