Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Laporan Pengrusakan Rumah, Warga Tegal Jambangan Berencana Turun ke Jalan

Bali Tribune/PEMBONGKARAN - Saat pembongkaran warga Tegal Jambangan, Sayan, Ubud, Tahun 2017 silam.



balitribune.co.id | Gianyar  - Upaya hukum sudah dilaksanakan, namun belasan tahun Sengketa tanah anatara warga di  Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, dengan Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Ubud masih bergulir.  Puncaknya tahun 2017 lalu, karena dinilai menempati lahan yang bukan haknya, rumah-rumah warga di Tegal Jambangan diratakan.  Pihak warga pun melakukan  pelaporan pengrusakan dengan alasan tanpa adanya keputusan hukum. Mempertanyakan Perembanan laporan itu, Warga pun berencana  akan mendatangi Polres Gianyar.
 
Laporan polisi atas perusakan rumah tersebut dilakukan oleh tiga orang warga. Satu di antaranya, I Dewa Ariana. Dimana setelah rumahnya diratakan, kini ia masih tinggal di atas reruntuhan rumahnya. Di sana ia mendirikan bedeng untuk ditinggalinya bersama 10 anggota keluarganya, terdiri dari anak dan cucunya. "Sekarang kami masih di sana, mendirikan rumah bedeng, sudah tidak ada pengusiran dan intimidasi lagi," ujarnya, Kamis (1/7).
 
Ditimpali oleh pengacara warga Tegal Jambangan, I Putu Arsana pihaknya memiliki bukti kuat, sehingga pengerusakan rumahnya seharusnya  ada tersangka.  Dibeberkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah warga Tegal Jambangan dipanggil oleh Polda Bali berdasarkan laporan Pengempon Pura Kemuda Saraswati atas tuduhan penggelapan hasil garapan. Namun dalam penyelidikan, justru terungkap fakta janggal. "Dalam penyelidikan justru terungkap bahwa warkah sertifikat atas nama duwe Pura Kemuda Saraswati, semua ditanda tangani oleh Lurah Ubud dan Kepala Lingkungan di Ubud. Bukan oleh Perbekel Sayan, padahal tanah itu berada di kawasan Desa Sayan," ujar Arsana.
 
Selain itu, kata dia, warga Tegal Jambangan juga memiliki bukti atas tanah tersebut, yakni pembayaran pipil sejak tahun 1976/1977.  Ditegaskan , klasiran adalah verifikasi data. Sehingga tidak ada orang lain yang  boleh mengatasnamakan tanah tersebut. “ Sedangkan di lahna ini justru orang lain yang mengaku menguasai tanah itu," herannya.
 
Atas dasar itu, pihak warga Tegal Jambangan akhirnya meminta balik aparat kepolisian mengusut hal tersebut. Namun bukannya direspon, penyelidikan waktu itu justru ditutup.  Tidak putusa asa, pihaknya  pun
 
melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar.  Namun lagi-lahi upayanya kandas.  Justru sebaliknya, pengempon pura mengirim somasi agar warga membongkar bangunannya. Kalau tidak akan dibongkar paksa. “ Hingga akhirnya,  rumah-rumah warga ini dihancurkan pada tahun 2017 dan tanpa putusan pengadilan," herannya lagi.
 
Atas tindakan ini, warga pun melaporkannya ke Polda Bali pada Desember 2020. Namun oleh pihak Polda dilimpahkan ke Polres Gianyar. Setelah 4-5 bulan laporan tersebut dilimpahkan.  Namuan hingga kini pihak tidak mendapat tanggapan dari Polres Gianyar terkait  perkembangan penyelidikannyai. " Pengerusakan rumah ini, sudah jelas-jelas merupakan tindak pidana, seharusnya dengan semua bukti yang ada sudah ad tersangakanya.  Kalau tidak ada kejelasan sampai sekarang, jangan salahkan warga jika turun ke jalan menuntut keadilan," ujarnya.
 
Secara terpisah, Pengacara Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Cokorda Gede Yudana menegaskan jika  pihaknya tidak terlibat dalam pembuldoseran rumah warga tersebut. "Maaf untuk yang itu, saya tidak terlibat," ujarnya.
 
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Disebutkan jika laporan itu disampaikan ke Polda dan sudah dilimpahkan ke Polres. “Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tersangka," jelasnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.