Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Putusan Lengkap Kasasi, Winasa Berdebat saat Dieksekusi

Sempat terjadi perdebatan saat jaksa mengeksekusi mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaditerminya putusan kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin (6/8) kembali dieksekusi Kejaksaan Negeri Jembrana. Kali ini, mantan bupati dua periode ini dieksekusi terkait kasus korupsi perjalanan dinas. Selain divonis 6 tahun penjara, mantan bupati yang banyak meraih MURI ini juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan serta ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 797.554.800. Eksekusi yang dilakukan jaksa Kejari Jembrana di Rutan Kelas II B Negara tersebut sempat berlangsung tegang. Sebelum  Winasa menandatangani berkas eksekusi, sempat terjadi perdebatan dengan jaksa Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lili Suryanti. Saat jaksa menyampaikan akan melakukan eksekusi putusan MA terkait perjalanan dinas, Winasa langsung menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kasus beasiswa Stikes dan Stitna yang telah mendapat putusan kasasi 7 tahun penjara pada tahun 2017. Winasa mengaku saat dirinya yang belum mendapat putusan lengkap walaupun sudah berusaha mencarinya ke situs direktori putusan MA, justru sekarang muncul lagi putusan kasasi perjalanan dinas yang juga tidak terdapat putusan lengkapnya. Winasa menanyakan mengenai putusan yang ternyata juga hanya berupa petikan putusan. “Ini namanya saya digantung tanpa tali. Ini republik ecek-ecek, masak mutus orang tidak pertimbangan putusan tidak ada,” kata Winasa yang mengaku sampai saat ini terkendala mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK karena belum mendapat putusan lengkap.  Winasa yang mengaku sudah mengetahui aturan hukum ini, juga langsung menyanggah penyataan jaksa Ni Wayan Mearthi yang menyatakan bahwa PK tidak menghalangi eksekusi. “Saya tahu tidak perlu diajari seperti itu, tapi ada hak warga negara untuk melakukan langkah hukum. Karena hak warga negara harus dihargai, jangan hanya ngomong soal perintah,” ujar Winasa. Menanggapi pernyataan Winasa yang menyebut jaksa tidak pernah menanyakan putusan lengkap pada MA, Mearthi mengaku pihaknya juga belum mendapat putusan lengkap dari MA kendati telah bersurat untuk meminta putusan lengkap itu.  Perdebatan tersebut baru terhenti setelah ada petugas rutan yang menengahinya dan Winasa bersedia dieksekusi. Bahkan Winasa yang ingin memberi catatan terhadap eksekusi, setelah diberi kertas kosong untuk menulis catatan akhirnya batal memberikan catatan. Kasi Pidsus Made Pasek Budiasa dikonfirmasi lewat ponselnya, Senin malam menyatakan eksekusi terhadap Winasa sudah bisa dilaksanakan dengan dasar putusan yang diberitahukan oleh pengadilan. "Dengan petikan putusan itu, secara hukum kami sudah bisa melaksanakan eksekusi. Kalau Pak Winasa keberatan itu sah-sah saja" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.