Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertikaian Berdarah di Kaliasem, Polisi Periksa 4 Orang Saksi, Saksi Fakta Belum Dimintai Ketarangan

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng amankan barang bukti pasca pertikaian berdarah di Desa Kaliasem, Jumat (4/3/22).


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca insiden berdarah antara dua keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50) yang terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Jumat (4/3/2022) malam lalu, Satreskrim Polres Buleleng sudah memeriksa 4 orang saksi.

Namun demikian, hingga 5 hari pasca peristiwa berdarah itu, penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian, terlebih satu saksi fakta belum dapat dimintai keterangan mengingat kondisinya masih belum stabil. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua belah pihak kini sama-sama menjadi pelapor atas kasus kekerasan yang terjadi Jumat (4/3) malam di Desa Kaliasem.

Pelapor Luh Putu Ayu Widiani yang notabene istri Putu Mas Merta melapor ke Polsek Banjar dengan korban Putu Mas Merta, Kadek Bayu Widana, Komang NM dan Luh Putu Ayu Widiani. Sedangkan pihak terlapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Pariasa alias Poda. Bahkan dalam laporannya itu, akibat insiden itu Luh Ayu Widiani mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, sedangkan 3 korban lainnya yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana dan Komang NM kini masih mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng akibat luka yang cukup serius. Sementara Gede Pariasa alias Porda yang merupakan anak dari Toris juga membuat laporan di Polres Buleleng karena menganggap menjadi korban dalam peristiwa kekerasan itu. Selaku terlapor yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana, Komang NM, serta Luh Putu Ayu Widiani.

“Kami masih melakukan pendalaman terutama memeriksa saksi-saksi termasuk saksi fakta.Itu untuk mengurai penyebab terjadinya peristiwa dan yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa itu,” kata AKP Yogie, Rabu (9/3/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng setelah megambil alih kasus itu dari Polsek Banjar,mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah 1 golok, 2 potong linggis, 1 potongan besi dan 1 batang kayu.Semua barang bukti itu oleh polisi ditemukan di sekitar TKP. “Temuan barang bukti di TKP masih terus didalami untuk mengetahui pemilik dan digunakan oleh siapa benda-benda itu,” imbuh AKP Yogie.

Kendati demikian, sebagai data awal peristiwa itu bermula dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat minum-minuman keras (miras). Usai tenggak miras,Kadek Arsana alias Toris selanjutnya berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi.Hanya saja untuk memastikan kejadian sebenarnya,penyidik masih menunggu keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Saks korban yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng belum bisa dimintai keterangan. Berikan penyidik waktu untuk mengembangkankasus ini.Nanti hasilnya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Yogie.

wartawan
CHA
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.