Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertikaian Berdarah di Kaliasem, Polisi Periksa 4 Orang Saksi, Saksi Fakta Belum Dimintai Ketarangan

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng amankan barang bukti pasca pertikaian berdarah di Desa Kaliasem, Jumat (4/3/22).


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca insiden berdarah antara dua keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50) yang terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Jumat (4/3/2022) malam lalu, Satreskrim Polres Buleleng sudah memeriksa 4 orang saksi.

Namun demikian, hingga 5 hari pasca peristiwa berdarah itu, penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian, terlebih satu saksi fakta belum dapat dimintai keterangan mengingat kondisinya masih belum stabil. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua belah pihak kini sama-sama menjadi pelapor atas kasus kekerasan yang terjadi Jumat (4/3) malam di Desa Kaliasem.

Pelapor Luh Putu Ayu Widiani yang notabene istri Putu Mas Merta melapor ke Polsek Banjar dengan korban Putu Mas Merta, Kadek Bayu Widana, Komang NM dan Luh Putu Ayu Widiani. Sedangkan pihak terlapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Pariasa alias Poda. Bahkan dalam laporannya itu, akibat insiden itu Luh Ayu Widiani mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, sedangkan 3 korban lainnya yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana dan Komang NM kini masih mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng akibat luka yang cukup serius. Sementara Gede Pariasa alias Porda yang merupakan anak dari Toris juga membuat laporan di Polres Buleleng karena menganggap menjadi korban dalam peristiwa kekerasan itu. Selaku terlapor yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana, Komang NM, serta Luh Putu Ayu Widiani.

“Kami masih melakukan pendalaman terutama memeriksa saksi-saksi termasuk saksi fakta.Itu untuk mengurai penyebab terjadinya peristiwa dan yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa itu,” kata AKP Yogie, Rabu (9/3/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng setelah megambil alih kasus itu dari Polsek Banjar,mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah 1 golok, 2 potong linggis, 1 potongan besi dan 1 batang kayu.Semua barang bukti itu oleh polisi ditemukan di sekitar TKP. “Temuan barang bukti di TKP masih terus didalami untuk mengetahui pemilik dan digunakan oleh siapa benda-benda itu,” imbuh AKP Yogie.

Kendati demikian, sebagai data awal peristiwa itu bermula dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat minum-minuman keras (miras). Usai tenggak miras,Kadek Arsana alias Toris selanjutnya berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi.Hanya saja untuk memastikan kejadian sebenarnya,penyidik masih menunggu keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Saks korban yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng belum bisa dimintai keterangan. Berikan penyidik waktu untuk mengembangkankasus ini.Nanti hasilnya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Yogie.

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.