Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertina Denpasar Optimis Raih 5 Emas

Bali Tribune/ Made Muliawan Arya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengkot Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Denpasar optimistis mampu menyabet 5 dari 8 medali emas yang diperebutkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, meski tidak diperkuat tiga petinju andalannya.
 
Tiga petinju peraih medali emas saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, adalah Kornelis Kwangu Langu, Julio Bria, dan Valentino Nahak (almarhum). Kornelis dan Julio tidak boleh turun di porprov karena pernah meraih medali emas PON.
 
“Memang sih, aturan di Porprov Bali tidak membolehkan peraih medali emas di ajang PON turun di Porprov Bali mendatang. Itu semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada petinju di bawahnya berprestasi. Tetapi meski tanpa petinju andalan, kami optimis menyabet 5 emas di porprov nanti,” kata Ketum Pertina Denpasar, Made Muliawan Arya, Rabu (10/4).
 
Setelah dipastikan kehilangan tiga emas pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, secara riil, pengkot Pertina Denpasar optimis masih mampu merebut 5 emas dari 8 emas yang dipertandingkan nantinya.
 
Pria yang akrab disapa De Gadjah ini melanjutkan, di Porprov Gianyar dua tahun silam Denpasar menyabet 7 medali emas dari 8 yang diperebutkan di cabor adu jotos ini.
 
De Gadjah mengatakan, rasa optimisme itu lantaran Pertina Denpasar berhasil melakukan regenerasi petinju untuk menggantikan para seniornya. Tak terkecuali melawan dua petinju yang dipinjamkan ke dua daerah lainnya di Bali.
 
“Tapi kalau sekarang ini matematisnya yang sudah pasti di tangan ada 3 emas yakni, dari Krispinus Mariano W di kelas layang ringan (46 kg), Jekry Riwu kelas ringan (60 kg) dan Goris Gedha Dende di kelas welter ringan (64 kg),” sebut De Gadjah yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Denpasar itu.
 
Lantas dua emasnya dari siapa? Ia mengatakan dari lima petinju lainnya selain 3 petinju yang diprediksi besar meraih emas tadi, salah satunya tak lain yakni Agung Satria Wiguna di kelas Menengah (75 kg). “Para petinju kami sebagian besar sudah memiliki pengalaman di event-event nasional,” demikian Muliawan Arya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.