Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertuni Bangli Temui DPRD Bangli

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan antara DPRD Bangli dengan Pertuni.

balitribune.co.id | BangliPersatuan Tuna Netra Inonesia (Pertuni) Cabang Bangli, Kamis (10/2) bertemu anggota DPRD Kabupaten Bangli. Rombongan Pertuni yang dipimpin langsung Ketua Pertuni Bangli Pande Putu Riva diterima  Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Hadir sejumlah anggota DPRD Bangli seperti I Made Natis, Ni Nengah Dwi Madya Yani, Gede Tindih dang Sang Nyoman Wijaya. Sementara dari eksekutif dhadir Kadisos Bangli Ida Ayu Gde Sutha.

Ketua Pertuni Bangli Pande Putu Diva pada kesempatan itu menyampaikan sebelum mohon dukungan berkaitan dengan permohonan kantor untuk sekretariat dan dukungan anggaran untuk menggelar pelatihan dan proses rekrutmen tenaga (pegawai) untuk para panyandang disabilitas. Sebut Putu Diva pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. 

“Kedatangan kami ke sini tiada lain untuk mohon dukungan terhadap tiga hal yang telah kami sampaikan tersebut agar bisa diperjuangkan oleh para wakil rakyat Bangli,” ujarnya.

Kata dia, setelah terbentuk selama ini pihaknya belum mempunyai seketariat, jadi dia berharap agar DPRD Bangli bisa memfasilitasi agar bisa diberikan pinjam pakai kantor untuk sekatariat. Sementara disisi pengembangan SDM, Pertuni dituntut untuk ikuti program digitalisasi. Jadi untuk itu, pihaknya menemui kendala di lapangan, selain anggota yang telah berusia diatas 40 tahun, juga keterbatasan sarana-prasarana dan pelatihan digitalisasi.

“Jadi, agar kami bisa dibantu untuk melaksanakan pelatihan tersebut,” bebernya.

Pande Diva juga membeberkan, mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, telah jelas diamanahkan yakni  pemerintah harus bisa menyerap 2 persen dari kebutuhan penyandang disabilitas, dan 1 persen  bagi perusahaan swasta. “Jadi apa yang diamanahkan oleh undang-undnag tersebut agar direalisasikan. Dengan kami sebagai penyandang disabilitas bisa bekerja di instansi pemerintah maupun swasta. Untuk itu kami mohon bapak-bapak mengawal dan mewujudkan harapan kami tersebut,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles menyampaikan apresiasi terkait terbentuknya perhimpunan Pertuni Bangli sebagai wadah para penyandang disabilitas khususnya para penyandang tuna netra di Kabupaten Bangli. Berkaitan dengan  harapan anggota Pertuni Bangli untuk bisa dpinjamkan seketariat serta kegiatan pelatihan dan mohon bisa diserap dalam rekrutmen tenaga kerja (pegawai) baik pada pemerintah maupun swasta pihaknya akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kami akan berupaya mengawal aspirasi ini di tahun 2023. Maklum saja, karena anggaran tahun 2022 berjalan dan kondisi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19, anggota DPRD saat ini tidak dapat dana asipirasi,” ujarnya. 

Sedangkan Kadisos Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha menyebutkan, apa yang disampaikan Pertuni itu memang sudah pernah dipaparkan kepada Bupati dan Wakil Bupati maupun Sekda Bangli. “Pertuni Bangli sebelumnya telah sempat memaparkan hal tersebut,” ujarnya

Kata Dayu Yudhi, tahun ini anggaran yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas di tahun 2022 sangat minim. Yang mana, hanya Rp 8 juta. Padahal sebelumnya, anggaran untuk para penyandang disabilitas ini mencapai Rp 25 juta. “Anggaran Rp 8 juta ini sudah termasuk anggaran bantuan peralatan seperti kursi roda dan alat bantu lainnya. Sementara untuk penambahan anggaran akan diupayakan dalam APBD perubahan nanti,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.