Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD Badung TA 2020 Disepakati, Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung

Bali Tribune / Badung Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Puspem Badung, Selasa (25/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang terdiri dari Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pokok pengambilan keputusan KUPA-PPAS, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8). Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika.  Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Badung, yang telah melakukan pembahasan secara intensif, baik melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.  Dikatakan penandatanganan persetujuan terhadap ketiga dokumen anggaran tersebut hendaknya jangan dipandang sebagai acara formalitas semata-mata, melainkan diartikan sebagai suatu wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.  "Saya menyadari bahwa selama kita melakukan pembahasan bersama terhadap ketiga dokumen anggaran daerah tersebut, terjadi dinamika aspirasi dan persepsi yang dapat berimplikasi pada penyesuaian terhadap ketiga dokumen anggaran daerah yang telah dirancang sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun demikian, perlu saya tegaskan kembali bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah realistis dengan memperhatikan seluruh aspek internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi capaiannya pada akhir tahun anggaran 2020,” ujar Giri Prasta Lebih lanjut Bupati menambahkan meskipun pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam sebagai akibat pandemi Covid-19, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan. Disamping itu pula, program dan kegiatan yang dirancang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah difokuskan pada upaya-upaya yang bersifat meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tekanan dampak pandemi Covid-19. “Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan disetujui bersama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” katanya seraya menambahkan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” harapnya.Rapat paripurna turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung. 

wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.