Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD dan Fungsi BPD, Bupati Artha Ajukan Dua Ranperda

AJUKAN - Bupati Artha ajukan dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (4/9).

BALI TRIBUNE - Eksekutif kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2017/2018 dilaksanakan pada Selasa (4/9) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Dua Ranperda yang diajukan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 11 Tahun 2017 tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan RAPBD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam penjelasannya, Bupati Artha menyatakan dua Ranperda tersebut diajukan setelah memperhatikan dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait dengan penyesuaian APBD Perubahan 2018 dilakukan karena berbagai penyebab,  “Memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2018 terdapat kondisi yang mebutuhkan perubahan kebijakan penganggaran sebagai upaya untuk mencapai sasaran dan target kinerja program pembangunan,” paparnya. Kondisi itu menurutnya disebabkan karenan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Setelah melalui kajian, evaluasi dan perhitungan, seluruh pos APBD Tahun 2018, baik Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan. Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.114.793.253.249,03 bertambah sebesar Rp 5.194.851.902,50 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.119.988.105.151,53. Perubahan pendapatan daerah ini terjadi disemua pos pendapatan. PAD, Pos Dana Perimbangan dan Pos Lain-Lain Pedapatan Daerah mengalami perubahan. BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2018 semula dianggarkan sebesar Rp. 1.164 958.949.645,24 bertambah sebesar Rp 164.779.190.143,42 sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 1.329.738.139.789,16.  Tambahan belanja tersebut terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.  Pada sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp 157.084.338.241,42 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 65.811.368.552,23 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 222.895.706.793,65. Terkait Ranperda tentang BPD menurutnya kendati keberadaan BPD bukan merupakan lembaga baru, namun tugas dan fungsi serta kedudukan BPD terus mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir yang tidak terlepas dari perbuahan regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk memenuhi ketentuan pasal 65 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan pasal 73 Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD, perlu dilakukan penyesuaian Perda no 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan BPD yang telah diundangkan sebelum berlaku UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ranperda tentang BPD terdiri dari 10 Bab sebagai berikut I Ketentuan Umum, II Keanggotaan BPD, III Kelembagaan BPD, IV Fungsi dan Tugas BPD, V Hak Kewajiban dan Wewenang BPD, VI Peraturan Tata Tertib BPD, VII Pembinaan dan Pengawasan, VIII Pendanaan, IX Ketentuan Peralihan dan X Ketentuan Penutup. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.