Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD dan Fungsi BPD, Bupati Artha Ajukan Dua Ranperda

AJUKAN - Bupati Artha ajukan dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (4/9).

BALI TRIBUNE - Eksekutif kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2017/2018 dilaksanakan pada Selasa (4/9) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Dua Ranperda yang diajukan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 11 Tahun 2017 tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan RAPBD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam penjelasannya, Bupati Artha menyatakan dua Ranperda tersebut diajukan setelah memperhatikan dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait dengan penyesuaian APBD Perubahan 2018 dilakukan karena berbagai penyebab,  “Memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2018 terdapat kondisi yang mebutuhkan perubahan kebijakan penganggaran sebagai upaya untuk mencapai sasaran dan target kinerja program pembangunan,” paparnya. Kondisi itu menurutnya disebabkan karenan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Setelah melalui kajian, evaluasi dan perhitungan, seluruh pos APBD Tahun 2018, baik Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan. Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.114.793.253.249,03 bertambah sebesar Rp 5.194.851.902,50 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.119.988.105.151,53. Perubahan pendapatan daerah ini terjadi disemua pos pendapatan. PAD, Pos Dana Perimbangan dan Pos Lain-Lain Pedapatan Daerah mengalami perubahan. BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2018 semula dianggarkan sebesar Rp. 1.164 958.949.645,24 bertambah sebesar Rp 164.779.190.143,42 sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 1.329.738.139.789,16.  Tambahan belanja tersebut terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.  Pada sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp 157.084.338.241,42 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 65.811.368.552,23 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 222.895.706.793,65. Terkait Ranperda tentang BPD menurutnya kendati keberadaan BPD bukan merupakan lembaga baru, namun tugas dan fungsi serta kedudukan BPD terus mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir yang tidak terlepas dari perbuahan regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk memenuhi ketentuan pasal 65 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan pasal 73 Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD, perlu dilakukan penyesuaian Perda no 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan BPD yang telah diundangkan sebelum berlaku UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ranperda tentang BPD terdiri dari 10 Bab sebagai berikut I Ketentuan Umum, II Keanggotaan BPD, III Kelembagaan BPD, IV Fungsi dan Tugas BPD, V Hak Kewajiban dan Wewenang BPD, VI Peraturan Tata Tertib BPD, VII Pembinaan dan Pengawasan, VIII Pendanaan, IX Ketentuan Peralihan dan X Ketentuan Penutup. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.