Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD Tahun 2022 Dirancang Divisit Rp 178 Miliar

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nnoman Sedana Arta saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8). Hal tersebut diutarakan Bupati Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kubu. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi  I Komang Carles.

Bupati Sedana Arta menyebutkan perubahan APBD tahun 2022 dilakukan agar tetap berjalanya fungsi-fungsi pemeriintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli.

Kata Bupati Sedana Arta perubahan ini juga dilakuan karena adanya penyesuaian program dan kegiatan dalam pembangunan di Kabupaten Bangli. Bebernya, penyesuaian yang dilakukan antara lain SiLpa, Pajak daerah, retribusi, pendapatan BLU dan perimbangan dana pusat dan bagi hasil pusat serta daerah.

“Dalam pelaksanaan APBD Induk tahun 2022 tentuya banyak permasalahan pemerintahan dan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama untuk dapat dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD tahun 2022,” jelas Bupati dari PDI-P ini. 

Disebutkan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan akibat dari penyesuaian pendapatan daerah secara keseluruhan. Yang mana Kebijakan Belanja Daerah diarahkar kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan untuk membiayai tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemenuhan SiLPA tunjangan Profesi Guru PNS dan tambahan penghasilan Guru PNSD, pemenuhan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa, serta pemenuhan kekurangan sharing penerima bantuan Iuran (PB1) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.

“Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 juga dilakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah diantaranya adalah pemeliharaan dan peningkatan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Bangli serta penyusunan perencanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan DAK fisik Tahun Anggaran 2023,” ucapnya. 

Selanjutnya Bupati Sedana Arta menjelaskan, secara umum, rincian Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang mencapai sebesar 1, 310 miliar, mengalami peningkatan sebesar 54 milliar rupiah lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar 1, 256 miliar.  Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBDTahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 3 miliar rupiah yang mengalami peningkatan sebesar 1 miliar rupiah dari APBD IndukTahun Anggaran 2022 scbesar 2 miliar rupiah.

“Dari komposisi tersebut diatas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang "defisit" Rp 178 miliar rupiah lebih,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.