Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Nama RSUP Sanglah Disetujui Menkes

Bali Tribune / Dr dr I Nyoman Gede Anom

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah telah disetujui Menteri Kesehatan RI.

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali di Denpasar, Rabu (13/7).

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11

Pebruari 2020, di mana gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Dalam pengajuannya saat itu, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim di ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Kemudian usulan perubahan nama didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Pun juga ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro, Denpasar ini, Anom mengatakan bahwa tanggalnya belum dapat dipastikan, mengingat rumah sakit ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Anom kepada media.

Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan bahwa segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah sebab kepemilikan rumah sakit tersebut bukan di bawah Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.