Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Segera Diberlakukan

Bali Tribune / SEMRAWUT - Suasana parkir kendaraan di depan Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliPerda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi dearah telah ditetapakan pada akhir bulan Desember 2023 lalu.  Dalam perda tersebut mengatur terkait besaran tariff parkir kendaraan bermotor. Rencana penerapan tarif parkir yang baru akan dilaksanakan minggu ini (Januari 2024, red).

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli Nengah Serita mengatakan, pascaperda telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, sejatinya untuk penerapan tarif parkir yang baru akan diberlakukan per 1 Januari 2024. Namun karena terkendala pencetakan Kwasi (karcis) dengan tarif terbaru belum selesai di cetak maka penerapan tarif baru ditunda sampai selesainya kwasi dicetak.

”Kami tidak berani melakukan pungutan retribusi dengan tarif yang baru tanpa didukung bukti fisik berupa kwasi,” ujar Nengah Serita, Selasa (16/12).

Kata Nengah Serita, informasi dari percetakan dikatakan jika proses pencetakan kwasi telah selesai. Setelah kwasi diterima pihaknya akan segera membagikan kepada juru parkir.

“Paling lambat lagi dua hari pengenaan tariff parkir yang baru sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebut Nengah Serita, tarif parkir kendaraan bermotor terjadi kenaikan yakni sepeda motor sebelumnya Rp 1000 naik menjadi Rp 2000, mobil dari Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Begitu juga parkir khusus di dermaga penyeberangan, jenis sepeda motor sebelumnya Rp 2000 naik menjadi Rp 3000, mobil sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 5000.

Apakah dengan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan peningkatan target parkir tahun ini, kata Nengah Serita sejauh ini besaran target yang di tetapkan masih seperti tahun kemarin yakni sebesar Rp 548 juta per tahun. Belum terjadinya perubahan target karena penetapan target sebelum Perda ditetapkan.

“Kemungkinan target akan direvisi dan akan dinaikan sering pemberlakukan tarif retribusi parkir yang baru,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.