Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Segera Diberlakukan

Bali Tribune / SEMRAWUT - Suasana parkir kendaraan di depan Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliPerda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi dearah telah ditetapakan pada akhir bulan Desember 2023 lalu.  Dalam perda tersebut mengatur terkait besaran tariff parkir kendaraan bermotor. Rencana penerapan tarif parkir yang baru akan dilaksanakan minggu ini (Januari 2024, red).

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli Nengah Serita mengatakan, pascaperda telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, sejatinya untuk penerapan tarif parkir yang baru akan diberlakukan per 1 Januari 2024. Namun karena terkendala pencetakan Kwasi (karcis) dengan tarif terbaru belum selesai di cetak maka penerapan tarif baru ditunda sampai selesainya kwasi dicetak.

”Kami tidak berani melakukan pungutan retribusi dengan tarif yang baru tanpa didukung bukti fisik berupa kwasi,” ujar Nengah Serita, Selasa (16/12).

Kata Nengah Serita, informasi dari percetakan dikatakan jika proses pencetakan kwasi telah selesai. Setelah kwasi diterima pihaknya akan segera membagikan kepada juru parkir.

“Paling lambat lagi dua hari pengenaan tariff parkir yang baru sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebut Nengah Serita, tarif parkir kendaraan bermotor terjadi kenaikan yakni sepeda motor sebelumnya Rp 1000 naik menjadi Rp 2000, mobil dari Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Begitu juga parkir khusus di dermaga penyeberangan, jenis sepeda motor sebelumnya Rp 2000 naik menjadi Rp 3000, mobil sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 5000.

Apakah dengan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan peningkatan target parkir tahun ini, kata Nengah Serita sejauh ini besaran target yang di tetapkan masih seperti tahun kemarin yakni sebesar Rp 548 juta per tahun. Belum terjadinya perubahan target karena penetapan target sebelum Perda ditetapkan.

“Kemungkinan target akan direvisi dan akan dinaikan sering pemberlakukan tarif retribusi parkir yang baru,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.