Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Laporkan Media Online Elang Bali ke Polres Tabanan

polres tabanan
Bali Tribune / MELAPOR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, melapor ke  Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA

balitribune.co.id | Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana melaporkan media online Elang Bali ke Mapolres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA. Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor kemudian diarahkan ke ruang Reskrim Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Usai melapor, Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” yang dinilai tendensius dan merugikan pihak Perumda.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi keberatan, di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Perumda. Selain itu, ia membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan.

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri mantan Direktur Utama bukan disebabkan oleh beban operasional seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Hari Sujana menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis. “Akibat berita ini, pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerja sama, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai pemberitaan tersebut juga berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt Direktur Utama. Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Tabanan yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberikan tanda terima surat pengaduan masyarakat.

wartawan
RED
Category

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.