Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

badung
Bali Tribune / AIR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat saat menyampaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

“Kami sudah memberikan waktu sampai tanggal 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk segera menyelesaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung selatan, jika tidak tercapai, kami akan mengevaluasi jajaran Direksi dari Perumda,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa Pemkab Badung menaruh perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan air untuk masyarakat di Kabupaten Badung, dan memerintahkan jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama untuk bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Badung.

“Pemkab Badung berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memerintahkan jajaran Direksi untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuhan air ini di wilayah Kabupaten Badung. Karena air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kita,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyampaikan bahwa Perumda Tirta Mangutama telah melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemasangan pompa di Sistem IV IPA Estuary untuk meningkatkan distribusi air dari 420 liter per detik ke 490 liter per detik.

“Uji coba pola pengaliran ini, berhasil meningkatkan level air di Wellsite Reservoir (wadah penampung) dari 0,5 meter menjadi 2 meter sehingga air kini mengalir lebih banyak, untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan kami a di wilayah Badung selatan. Uji coba tersebut akan terus dilakukan hingga Sistem V IPA Estuary beroperasi normal demi menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.