Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Sewakadarma Rancang Pembuatan 5 DMA di Denbar

Bali Tribune / PENGECEKAN - Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA oleh Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1). 

balitribune.co.id | DenpasarPerumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi pelayanan bagi pelanggan. Hal ini dilaksanakan dengan pembuatan 5 Distrik Meter Area (DMA) di Kawasan Denpasar Barat. Sebagai langkah awal, turut dilaksanakan Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA di wilayah Kecamatan Denasar Barat, Kamis (25/1). 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gede Arsana didampingi Direktur Teknik Putu Yasa menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan pekayanan. Hal ini guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan dengan optimal. 

Dikatakannya, pada Tahun 2024 ini Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma akan merealisasikan pembuatan 5 DMA di wilayah Denpasar Barat. Dimana, pembuatan DMA ini merupakan bantuan dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Indonesia untuk selanjutnya dihibahkan ke Pemkot Denpasar guna mendukung optimisasi pelayanan air minum.  

"Pembuatan DMA ini adalah upaya untuk optimalisasi pelayanan, terutama pengaliran air dari SPAM Penet ke wilayah Denpasar Barat," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, adapun beberapa wilayah dilayani melalui SPAM Penet, yakni Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod, Desa Tegal Harum dan Desa Tegal Kertha. Dimana, dengan adanya DMA ini diharapkan mampu memantau flow dan tekanan secara real time melalui Scada System serta dapat dimonitor NRW di masing-masing blok DMA. 

"Semoga dengan adanya DMA ini nantinya pelayanan kepada pelanggan dapat terus ditingkatkan, serta seluruh wilayah Kota Denpasar mendapatkan tekanan air yang sama," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.