Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Penetasan Telor Disidak, Ditemukan Peredaran Limbah Telor Afkir

Bali Tribune/ SISIR - Petugas mendapati peredaran telur apkir saar menyisir perusahaan penetasan telor di Melaya Senin (22/7).
balitribune.co.id | Negara - Mencuatnya peredaran telur afkiran yang diduga berasal dari salah satu perusahaan penetasan telur di Jembrana menjelang hari raya Galungan menjadi perhatian serius instansi terkait. Dua pabrik penetasan telur yang ada di Jembrana, Senin (22/7), disidak. Begitupula sejumlah pedagang telor disisir petugas. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mendapati salah satu perusahaan penetasan telur mengeluarkan telur afkiran.
 
Berdasarkan informasi, Senin kemarin, sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana tersebut menyisir kedua perusahaan penetasan telur, yakni yang ada di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, dan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Petugas juga melakukan penelusuran dan berusaha mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya, yang diduga menyediakan telur afkiran. 
 
Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) drh Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan mengatakan, kedua perusahaan tersebut memang sama-sama mengeluarkan telur gagal menetas atau sering disebut telur afkiran yang merupakan limbah. Pihaknya menemukan salah satu perusahaan penetasan telur mengelurkan telur afkiran dalam kondisi utuh, tanpa dipecahkan terlebih dahulu. Selain telur gagal menetas, juga ada mengeluarkan telur tidak layak tetas. Dimana, telur tidak layak tetas yang beda dengan telur gagal menetas, itu sudah diatur standar penyalurannya, dan hanya disalurkan ke luar Bali. “Telur yang tidak layak tetas, itu disalurkan keluar Bali sebagai bahan roti. Penyalurannya lewat vendor, tidak langsung dari perusahaan,” ujarnya.  
 
Khusus telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tuwed mernurutnya disalurkan melalui dua vendor lokal yang masing-masing ada di Desa Candikusumadan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tukadaya, diserahkan kepada penyalur yang ada di Tabanan. “Untuk telur tidak layak tetas yang masih bisa dikonsumsi, ini diakui juga biasa dibagikan ke warga sekitar jelang Hari Raya. Tetapi tidak banyak, dan telur tidak layak tetas, itu ya masih bagus. Ini juga kami ambil sampelnya, dan kondisinya layak konsumsi,” ungkapnya. 
 
Setelah mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya yang diduga menyediakan telur afkiran, menurutnya hanya ditemukan penjualan telur dari ayam petelur. Sedangkan untuk telur ayam broiler yang merupakan produksi telur dari perusahan penetasan telur, tidak ada ditemukan. “Tadi kami juga cek ke warung-warung, tetapi tidak ada yang menjual ayam broiler. Kami tidak tahu, apakah disembunyikan atau bagaimana. Yang pasti, nanti akan tetap kami awasi,” ungkapnya. 
 
Sementara Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengatakan pihaknya tetap akan berusaha melakukan pengawasan. Pihaknya juga mengimbau warga lebih waspada dalam memilih telur dan tidak hanya tergiur harga murah. “Kalau telur tidak layak tetas, memang aman dikonsumsi, asalkan tidak busuk. Bisa dilihat isinya, kalau begitu diceplok, dan bagian kuning telur hancur, dan putih telur keruh, apalagi tercium busuk, ya sudah pasti tidak layak dikonsumsi. Kalau diceplok, kuning telurnya akan tetap bagus,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.