Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Penetasan Telor Disidak, Ditemukan Peredaran Limbah Telor Afkir

Bali Tribune/ SISIR - Petugas mendapati peredaran telur apkir saar menyisir perusahaan penetasan telor di Melaya Senin (22/7).
balitribune.co.id | Negara - Mencuatnya peredaran telur afkiran yang diduga berasal dari salah satu perusahaan penetasan telur di Jembrana menjelang hari raya Galungan menjadi perhatian serius instansi terkait. Dua pabrik penetasan telur yang ada di Jembrana, Senin (22/7), disidak. Begitupula sejumlah pedagang telor disisir petugas. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mendapati salah satu perusahaan penetasan telur mengeluarkan telur afkiran.
 
Berdasarkan informasi, Senin kemarin, sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana tersebut menyisir kedua perusahaan penetasan telur, yakni yang ada di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, dan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Petugas juga melakukan penelusuran dan berusaha mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya, yang diduga menyediakan telur afkiran. 
 
Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) drh Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan mengatakan, kedua perusahaan tersebut memang sama-sama mengeluarkan telur gagal menetas atau sering disebut telur afkiran yang merupakan limbah. Pihaknya menemukan salah satu perusahaan penetasan telur mengelurkan telur afkiran dalam kondisi utuh, tanpa dipecahkan terlebih dahulu. Selain telur gagal menetas, juga ada mengeluarkan telur tidak layak tetas. Dimana, telur tidak layak tetas yang beda dengan telur gagal menetas, itu sudah diatur standar penyalurannya, dan hanya disalurkan ke luar Bali. “Telur yang tidak layak tetas, itu disalurkan keluar Bali sebagai bahan roti. Penyalurannya lewat vendor, tidak langsung dari perusahaan,” ujarnya.  
 
Khusus telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tuwed mernurutnya disalurkan melalui dua vendor lokal yang masing-masing ada di Desa Candikusumadan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tukadaya, diserahkan kepada penyalur yang ada di Tabanan. “Untuk telur tidak layak tetas yang masih bisa dikonsumsi, ini diakui juga biasa dibagikan ke warga sekitar jelang Hari Raya. Tetapi tidak banyak, dan telur tidak layak tetas, itu ya masih bagus. Ini juga kami ambil sampelnya, dan kondisinya layak konsumsi,” ungkapnya. 
 
Setelah mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya yang diduga menyediakan telur afkiran, menurutnya hanya ditemukan penjualan telur dari ayam petelur. Sedangkan untuk telur ayam broiler yang merupakan produksi telur dari perusahan penetasan telur, tidak ada ditemukan. “Tadi kami juga cek ke warung-warung, tetapi tidak ada yang menjual ayam broiler. Kami tidak tahu, apakah disembunyikan atau bagaimana. Yang pasti, nanti akan tetap kami awasi,” ungkapnya. 
 
Sementara Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengatakan pihaknya tetap akan berusaha melakukan pengawasan. Pihaknya juga mengimbau warga lebih waspada dalam memilih telur dan tidak hanya tergiur harga murah. “Kalau telur tidak layak tetas, memang aman dikonsumsi, asalkan tidak busuk. Bisa dilihat isinya, kalau begitu diceplok, dan bagian kuning telur hancur, dan putih telur keruh, apalagi tercium busuk, ya sudah pasti tidak layak dikonsumsi. Kalau diceplok, kuning telurnya akan tetap bagus,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.