Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Penjualan Langsung Berbasis Teknologi Pasarkan Jam Tangan Klub Sepak Bola

Bali Tribune / SEPAK BOLA - Jam tangan yang dirancang bagi penggemar sepak bola dunia

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan penjualan langsung berbasis teknologi berkolaborasi dengan Manchester City memanfaatkan para pecinta olahraga khususnya sepak bola dalam menghadirkan jam tangan merk Eropa. Diyakini, dengan edisi terbatas 1894 memperingati tahun berdirinya Klub Sepak Bola Manchester City, jam tangan ini cocok untuk penggemar pertandingan sepak bola di dalam dan luar lapangan. 

CEO QNET, Malou T Caluza mengungkapkan, QNETCity Collection of Swiss Watches adalah jam tangan ketiga yang dirancang dengan lambang biru obsidian yakni identik dengan warna kebesaran Manchester City. Pada pelat jamnya memiliki tulisan Official Licensed Product Manchester City FC yang terukir di bagian belakang casing. 

"Koleksi jam tangan Automatic Swiss Movement dibatasi hingga 1894 buah sebagai penghormatan kepada tahun didirikannya Klub Sepak Bola Manchester City," jelasnya dalam siaran persnya Minggu (1/11).

Kata dia, sepak bola adalah bahasa universal, yang diucapkan di lapangan dan di tribun penonton, menyatukan pemain dan penggemar dengan hasrat yang sama terhadap permainan. Kegembiraan dan kebanggaan yang dirasakan oleh para penggemar sepak bola adalah kegembiraan dan semangat yang sama yang dimiliki pelanggan.

Koleksi jam tangan baru yang dirancang oleh perajin elit Eropa dan diproduksi oleh perajin ahli di Swiss di salah satu toko pembuatan jam tertua ini, adalah penghargaan untuk kecintaan pada game dan kemitraan antara perusahaan penjualan langsung berbasis teknologi dengan klub sepak bola. 

"Perjalanan Manchester City untuk menjadi salah satu klub sepak bola terbaik di Liga Utama Inggris melalui kemitraan ini, kami bertujuan untuk menghubungkan kegembiraan sepak bola dan semangat permainan dengan sensasi penjualan langsung dan dorongan dari distributor kami, ”tambah Caluza.

JR Mayer, Director of Sales and Marketing Cimier mengatakan, koleksi ini menampilkan perpaduan sporty dan keanggunan, yang terinspirasi oleh permainan sepak bola dan geometri yang melekat. "Sejalan dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan pengurangan emisi karbon, menciptakan kesadaran tentang perubahan iklim, kemasan untuk koleksi jam tangan ini dibuat menggunakan bahan yang ramah lingkungan," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.