Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Transpotasi Grab Harus Sikapi Kasus Cobaan Perkosaan

Komnas
Azriana, Ketua Komnas Perempuan

BALI TRIBUNE - BEBERAPA Minggu lalu publik di Bali kembali dihebohkan dengan adanya kasus percobaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Turki yang sedang studi di Bali. Ironisnya, kasus ini seakan tenggalam tidak ada tindak lanjutnya. Ironisnya, pelaku yang diduga dilakukan oleh seorang driver online dari sebuah perusahaan berlabel Grab, tidak serta mengambil tindakan tegas menyikapi kasus yang telah mencoreng citra pariwisata dan keamanan di Bali.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengharapkan pihak perusahaan mengambil sikap tegas terhadap kasus tersebut. "Pihak perusahaan harus tegas jika ada pelanggaran terhadap 'driver' Grab yang melanggar aturan. Termasuk pelaku yang mencoba melalukan pemerkosaan mahasiswi tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di konfirmasi dari Denpasar, Kamis (23/11) di Denpasar.

Dirinya berharap pihak Grab bisa buka suara atau setidaknya mengklarifikasi bila oknum pelaku yang dimaksudkan bukanlah drivernya. Lanjut dia, setidaknya kebijakan pengoperasian Grab harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang. "Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab 'driver', tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," ujarnya.

Dia meminta, bagi manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di internal perusahaan untuk para driver mereka, misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk 'driver' yang melanggar, juga sangat diperlukan. "Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang. Karena bukan saya saja tapi semua tidak ingin perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang lagi. "Kami juga mengharapkan kepada penumpang menyampaikan kepada keluarga atau rekan dekatnya jika menggunakan jasa ojek 'online' tersebut, Bahkan jika ada gelagat mencurigakan sebaiknya berhenti saja, jangan lagi melanjutkan ketujuan," ucapnya.    

Seperti berita sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Jimbaran, Bali, seorang mahasiswi asal Turki berinisial NB (27) memesan ojek "online" menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23) yang bertugas sebagai "driver" Grab.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.