Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan BKKBN Bali Gelar Uji Coba PK- 21

Bali Tribune/ BKKBN Bali melakukan tahapan uji coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK - 21) di Kabupaten Bangli.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Bali melakukan tahapan uji coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK - 21) di Kabupaten Bangli. Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan BKKBN Bali, Desak Nyoman Triarsini manyampaikan,  tahapan uji coba ini mulai dilakukan pada Selasa (24/11) dengan sosialisasi penggunaan formulir dan dilanjutkan dengan pendataan langsung ke lapangan oleh kader pada Rabu (25/11). 
 
"Tahapan Uji Coba PK ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu yang diawali dengan di tingkat BKKBN Pusat. Hari ini kami di BKKBN Bali melaksanakan uji coba dengan menyasar 100KK di dua desa, yaitu desa Taman Bali dan Kelurahan Bebalang yang melibatkan 10 kader,” ungkapnya.
 
Dikatakan Triarsini, uji coba PK - 21 ini akan menggunakan 2 metode, yaitu paper based (formulir manual) dan menggunakan aplikasi melalui smart phone. 
 
"Setelah dilaksanakan uji coba di lapangan oleh kader, selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi kader dalam pengisian formulir dan penggunaan aplikasi.. Di hari berikutnya, dilakukan pengumpulan dan pengimputan via aplikasi bagi yang menggunakan metode paper based. Kemudian masuk pada tahap evaluasi, setelah itu semua data hasil evaluasi itu dikirim ke pusat untuk dievaluasi secara nasional. Untuk dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” terangnya.
 
Pendataan keluarga merupakan kegiatan untuk menghasilkan data mikro berbasis ‘by name by address’. PK - 21 merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan dipakai untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil. Pendataan Keluarga digelar secara periodik lima tahunan. Terakhir PK digelar tahun 2015. Saat itu pendataan mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga disasar atau mencakup 90,66 persen keluarga di Indonesia.
 
Hasil PK tidak sebatas digunakan BKKBN saja, PK juga bisa digunakan mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah.
 
Seyogyanya, PK dilakukan pada periode 12 November hingga 8 Desember 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, kegiatan pendataan diundur di tahun 2021.  
wartawan
Bernard MB
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.