Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta BPJS Mandiri Siap-Siap Bedol ke Program Gianyar Sehat

Bali Tribune/ FRAKSI - Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pemutusan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, menjadikan Program Gianyar Sehat bakal menjadi alternatif yang lebih menguntungkan. Bahkan, peserta BPJS Mandiri juga mulai hitung-hitungan dan cendrung akan  memilih Program layanan kesehatan produk Pemkab Gianyar ini.   Mengingat Pemerintah pusat bakal menaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan  di semua  kelas.
 
Meski belum dipastikan angka kenaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta BPJS di Gianyar pun mulai hitung-hitungan.  Terlebih, di tengah sorotan peserta BPJS mengenai pelayanan yang belum memuaskan dibandingkan program pemerintah daerah  yang diberlakukan sebelumnya. “Progam Gianyar Sehat” yang menawarkan pelayanan kesehatan secara luas dan  tanpa membayar iuran, tentunya menjadi pertimbangan utamanya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana yang ditemui bali tribune enggan membandingkan pelayanan BPJS Kesehtan dengan Program Gianyar Sehat. Yang jelas, program ini dinilai tepat untuk  membackup program kesehatan nasional yang tentunya tidak bisa mencover seluruah masyarakat.  Seperti halnya  pemutusan kepesertaan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, yang dipastikan  tetap mendapat pelayanan kesehatan.  Bahkan, warga Gianyar  ini akan mendapat pelayanan yang lebih luas, tanpa embel-embel administrasi yang jelimet. Cukup berbekal KTP,  semua jenis penyakit akan dilayani oleh Program Gianyar Sehat.
 
Disebutkan, setelah melaksanakan rapat koordinasi yang diinisiasi Frakasi PDIP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan  RSU Sanjiwani di Gedung DPRD Gianyar, Jumat lalu, terungkap tidak saja 119.109 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sharing Pemkab Gianyar saja yang dinonaktifkan. Terdapat pula 4.373 orang  peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat yang turut diputus. Belum lagi peserta  BPJS Kesehatan  mandiri yang mengalami kemacetan  yang  mencapai 17 ribu lebih yang dipastikan tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dengan tangungan BPJS.  Dengan Program Gianyar Sehat, pemutusan ini justru akan menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar.
 
Dalam rapat itupula, sudah terjawab dengan gamblang untuk memberi kepastian kepada masyarakat yang selama ini was-was lantaran belum mendapat informasi  tentang Progam Gianyar Sehat ini. Dimana, seluruh masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan dipastikan  akan  mendapatkan pelayanan secara gratis.  Bahkan cakupannya  lebih luas dari program kesehatan lainnya dan tanpa persyaratan adminsitrasi yang ribet. “Syaratnya hanya  bersedia dilayani di kelas III. Dengan membawa KTP atau KK semua keluahn kesehatan dijamin akan terlayani.  Dengan tetap pada sistem rujukan kecualai yang sifatnya darurat,” terang Sudarsana.
 
Lanjutnya, dalam program Gianyar Sehat ini,  sujatinya sudah berjalan sejak 2017 lalu dengan anggaran daerah  yang digunakan senilai Rp 10 Milyar.  Kini anggaran digandakan menjadi Rp 20 Milyar untuk mengantisipasi perluasan jumlah pelayana pasca penonaktifan kepersertaan BPJS in. 
 
Terkait amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharapkan Pemerintah Daerah turut mensukseskan program pemerinta pusat itu, dipastikan tidak  ada unsur pengabaian. Justru sebaliknya, program Gianyar Sehat ini turut  membantu pemerintah pusat dalam hal peluasan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.