Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Kurang Mampu/PBI JKN-KIS Diproyeksi Gratis Vaksin Covid-19

Bali Tribune / VIRTUAL - Workshop media secara virtual dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini hidup selalu berisiko yang tidak diinginkan terjadi di masa depan sehingga berdampak pada finansial, jangka panjang dan lingkungan. Tingkat kecanggihan dan luasnya jaminan perlindungan berbeda sesuai kemajuan suatu negara, yaitu hanya dua pilihan untuk menjamin semua penduduk memiliki jaminan (UHC). Demikian disampaikan Ahli Asuransi Kesehatan, Prof. Hasbullah Thabrany saat workshop media secara virtual dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Denpasar, Kamis (22/10). 

Dia menyampaikan, mengatasi risiko dapat dengan asuransi sosial contohnya di Indonesia ada kontrak negara dengan masyarakat seperti dalam esensi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN-JKN) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. 

"Ada model asuransi sosial yang paling layak sekarang diantaranya wajib iuran bagi semua orang, misal PPh, yang tidak mampu disubsidi. Paket jaminan sesuai kebutuhan medis, kebutuhan dasar kesehatan, dikelola oleh badan publik bukan perusahaan asuransi dan layanan diberikan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta," jelas Hasbullah. 

Namun menurut dia, pertanyaannya apakah negara mampu menjamin semua kebutuhan masyarakat terkait kesehatan? 

"Iya kita sanggup, negara tidak akan bangkrut. Maka kita harus amanat (dana publik) harus efisiensi mengelola dana yang terkumpul," tegasnya.  

Lantas apa saja yang dijamin JKN?, prinsipnya adalah semua pengobatan sesuai kebutuhan dasar medis. Program ini berlaku bagi yang membayar iuran karena memberlakukan aturan tiada hak tanpa kewajiban. Namun bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, mendapatkan layanan jaminan sosial kesehatan dibayarkan oleh pemerintah dengan skema penerima bantuan iuran (PBI) baik berasal dari APBN maupun APBD. 

"Untuk di Indonesia belanja kesehatan publik di tahun 2017 hanya 1,4% dari produk domestik bruto. Jadi Indonesia jauh tertinggal karena negara belum menjalankan kontrak dengan rakyat secara konsisten," katanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tantangan JKN begitu banyak salah satunya masih belum optimal memproteksi orang jatuh miskin. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan di tahun 2020 iuran JKN-KIS bagi warga mampu memang mengalami kenaikan, namun bagi yang kurang mampu yakni peserta di kelas III sebagian iurannya disubsidi oleh pemerintah. 

Indonesia memasuki arah ekosistem program JKN yang sehat berkesinambungan. Mengingat saat ini terjadi kesenjangan antara iuran dengan manfaat yang komprehensif, sehingga untuk berkesinambungan program perlu perbaikan ekosistem dengan mempertimbangkan penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib dan reviu iuran, manfaat maupun tarif layanan secara konsisten. 

"Anggaran kesehatan dalam APBN tahun 2020 meningkat signifikan menjadi Rp 212,5 triliun berdasarkan Perpres 72/2020. Realisasi pembiayaan kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat hingga September 2020 mencapai 96,4 juta jiwa peserta PBI JKN, sedangkan 35,99 juta jiwa Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan insentif nakes pusat 235,8 ribu daerah 137,7 ribu," sebut Yustinus. 

Anggaran untuk program JKN dalam rangka penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Realisasi anggaran belanja program PEN cluster kesehatan hingga 16 Oktober 2020 bantuan iuran JKN yang sudah terealisasi sebesar Rp 1,9 triliun atau 64% dari target Rp 3 triliun. Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta atau 128% dari target peserta. Kemudian anggaran kesehatan pada 2021 mencapai 6,2% APBN diantaranya ditujukan untuk percepatan pemulihan kesehatan akibat Covid-19, penguatan program generasi unggul. 

Pada 2021 program JKN masuk dalam target prioritas bidang kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 51,2 triliun, terdiri dari bantuan iuran bagi PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas III Rp 2,4 triliun dan PBI JKN 96,8 juta jiwa sebesar Rp 48,8 triliun.  

Kasatgas, Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK, Kunto Ariawan mengungkapkan tantangan program JKN yakni pengetahuan dan pemahaman yang masih berbeda-beda baik dari sisi peserta, fasilitas kesehatan, tenaga medis maupun aparat pengawas dan penegak hukum. "Masih ada potensi kecurangan di sektor kesehatan," cetusnya. 

Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Raden Pahdede menyatakan terkait vaksinasi Covid-19 akan dibagi menjadi 2 kelompok yakni kelompok menengah atas dan menengah kebawah. Kelompok menengah atas biaya vaksi akan ditanggung sendiri/biaya mandiri. Kemudian untuk peserta dari kelompok menengah ke bawah atau kurang mampu (PBI) akan dibiayai oleh pemerintah secara gratis. 

"Vaksinasi dibagi menjadi kelompok masyarakat gratis oleh pemerintah dan biaya mandiri. Kalau kelas menengah atas akan dibayar sendiri. Karena perhatian kita untuk kelompok masyarakat menengah kebawah gratis biaya vaksin. PBI itu diproyeksikan diberikan gratis tapi kami masih menyisir data," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.