Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta PI Badung Lulus 100%, Bupati Giri Prasta Ajak ASN Melayani Dengan Tiga Hati

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan surat kelulusan kepada peserta Penyesuaian Ijazah di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (8/10) menyampaikan pengumuman menggembirakan kepada 977 peserta Penyesuaian Ijazah (PI). Pasalnya dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan seluruh peserta PI dinyatakan lulus disambut dengan tepuk tangan dan senyum sumringah ASN yang lulus.  Sebelum menyampaikan kelulusan Bupati Giri Prasta sempat bertanya kepada 977 peserta PI mengenai tujuan PI yang dijawab oleh 3 orang peserta. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan BKN Regional X Denpasar, Desman Juliver Sinaga. Bupati Giri Prasta membenarkan jawaban 3 orang peserta tersebut. “PI merupakan bentuk penghargaan Pemerintah kepada ASN dalam hal ini ASN Badung. Selain itu juga untuk pengembangan karir ASN ke jenjang lebih tinggi serta sebagai sarana peningkatan wawasan,  “ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut Giri Prasta mengajak semua ASN yang lulus PI ini untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung yang dijabarkan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).  “ASN adalah pelayan masyarakat. Untuk itu ASN agar betul-betul dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tiga hati yaitu melayani dengan hati, melayani sepenuh hati serta melayani dengan hati-hati,” pungkasnya. Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) A.A Ngurah Bagus Wirayasa melaporkan jumlah peserta ASN yang mengikuti PI sebanyak 979 Orang dan 2 orang tidak mengumpulkan kelengkapan PI sehingga total yang mengikuti PI 977 orang. "Peserta PI ini mengikuti tahapan seperti 7 september mengikuti pembekalan, yang dilanjutkan tanggal 17 sampai 21 september tes CAT dan wawancara,” lapornya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.