Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta VKN Kemendagri Sambangi Buleleng

Bali Tribune / VKN - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerima rombongan peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022,Kamis (13/10).

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerima rombongan peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022, Kamis (13/10). Rombongan dipimpin Dr Tutik Lestari MPd selaku Koordinator Bidang Kepemimpinan dan Prajabatan BPSDM Kemendagri RI berjumlah sebelas orang diterima di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng.

Pj Bupati Lihadnyana didampingi Kepala DPMPTSP Made Kuta dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wisnawa, Kepala Bagian Prokom Setda Buleleng Nyoman Agus Tri Kartika Yuda dan jajaran DPMPTSP Buleleng bersama rombongan VKN sebelumnya mendapat penjelasan dari salah satu staf di loby depan kantor tersebut. Pemaparan yang dilakukan cukup apik itu menerangkan detail kerja DPMPTSP secara umum kepada peserta pelatihan yang dalam visitasinya mengusung tema “Mewujudkan Kepemimpinan Strategis Dalam Memperkokoh Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri’.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan DPMPTSP Kabupaten Buleleng memberikan materi Reformasi pengelolaan perizinan berbasis smart digital untuk mengembangkan investasi daerah.

Pj Bupati Lihadnyana dalam sambutan di hadapan peserta mengatakan, kehadiran peserta VKN dalam konteks visitasi lebih banyak mengarah kepada problem solving. Karena itu, ia berharap ada masukan dari peserta VKN untuk dijadikan dasar penyempurnaan sistem di DPMPTSP Kabupaten Buleleng.

“Kami harapkan dari peserta VKN data memberikan masukan terkait pola dan sistem pelayanan public. Pemerintah pada hakekatnya ada dua tugasnya yakni mewujudkan dan tata kelola pemerintahan serta mendorong pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam konteks layanan publik, Lihadnyana mengatakan, sistem yang dibangun telah memasuk fase digitalisasi layanan publik. Hanya saja menurutnya, ternyata manajemen layanan belum digital masih menerapkan pola lama. Dan hal itu masih menjadi kendala. Padahal di era ini sudah harus ada discription digital.

“Jika bicara digitalisasi layanan tidak hanya soal perangkat sistem namun juga dibarengi dengan kesiapan masyarakat menerima sistem ini. Itu harus menjadi perhatian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai raja yang harus dilayani,” kata Lihadnyana.

Sementara Made Kuta mengatakan, DPMPTSP sebagai role model dalam VKN memang sudah muai menerapkan digitalisasi pelayanan. Salah satunya layanan OSS sesuai dengan PP No 5/2021 tentang pelayanan perizinan berbasis risiko dan proses penyelenggaraan pelayanan perizinan di daerah.

“Dengan adanya OSS ada beberapa non perizinan yang belum terakomodir di OSS. Nah, kami berinovasi dalam menyelenggarakan proses perizinan melalui ‘Si Ajaib’ yakni Sistem Aplikasi Perizinan Online Buleleng,” kata Made Kuta.

Dengan inovasi itu, Kuta mengatakan proses perizinan manual sudah mulai ditinggalkan diganti dengan proses digitalisasi. Untuk mempercepat tujuan itu berdasar UU Ciptakerja, tujuan awalnya ingin memproses pelayanan perizinan dengan cepat, transparan, efesien dan efektif.

“Semua sudah kita lakukan serta mendapat apresiasi dari masyarakat,” tandas Made Kuta.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.