Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Kesenian Bali Ke-46 Kabupaten Badung, Bupati Giri: Proses Pelestarian Budaya

Bali Tribune / Bupati Nyoman Giri Prasta saat menghadiri sekaligus membuka PKB Ke-46 Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (6/6).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Giri Prasta membuka Pesta Kesenian Bali Ke-46 Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (6/6). Turut Hadir Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa, jajaran Forkopimda, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, para Camat, Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Badung.

Bupati Nyoman Giri Prasta sangat menyambut baik digelarnya Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-46 Kabupaten Badung karena merupakan bagian dari proses pelestarian budaya. Dalam PKB ini para seniman atau duta-duta yang ada di masing-masing kecamatan dan organisasi kewanitaan akan melaksanakan berbagai perlombaan seperti lomba gebogan, busana adat Bali, ngulat klangsah, dan lain sebagainya.

“Sudah tentu tugas kita adalah melestarikan program-program yang bagus yang sudah ada dari dulu apalagi terkait dengan kesakralan yang ada di setiap wilayah. Saya kira dengan momentum ini, kita bisa lakukan dengan baik begitu juga nanti ketika PKB Provinsi Bali, semua kegiatan kami dari Kabupaten Badung semua sudah ada dutanya, artinya partisipasi Kabupaten Badung sangat kuat,” ujar Bupati Giri Prasta.

Kepala Dinas Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha melaporkan, pelaksanaan PKB Ke-46 Kabupaten Badung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 146/043/HK/2024 dengan tujuan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Badung sekaligus mencari bibit seniman muda yang handal di bidang masing-masing.

“Peserta PKB Kabupaten Badung merupakan masyarakat Kabupaten Badung yang berasal dari perwakilan di setiap Kecamatan dan anggota organisasi kewanitaan di Kabupaten Badung. Dana pelaksanaan PKB berjumlah Rp 7 miliar lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2024,” lapornya. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.