Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Sabu di Sel Tahanan, Dua Oknum Polisi Diamankan

Bali Tribune / AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | SingarajaPerang total Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melawan pelaku dan pengedar  narkoba, ternyata dikhianati oleh oknum polisi nakal di jajarannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu di ruang sel tahanan. Mereka menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya, yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, oknum polisi tersebut yakni Aiptu IMB dan Aipda INS berdinas di Polsek Kota Singaraja. Keduanya diamankan pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi  membenarkan adanya dua orang oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.

Hanya saja, Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua (anggota) yang kami amankan," jelasnya Rabu (17/7) melalui sambungan telepon.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Kota Singaraja yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine jenis sabu.

"Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Widwan Sutadi masih enggan menjelaskan status hukum kedua oknum tersebut pascadiamankan karena masih dalam prosed investigasi. "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.