Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Sabu di Sel Tahanan, Dua Oknum Polisi Diamankan

Bali Tribune / AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | Singaraja - Perang total Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melawan pelaku dan pengedar  narkoba, ternyata dikhianati oleh oknum polisi nakal di jajarannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu di ruang sel tahanan. Mereka menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya, yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, oknum polisi tersebut yakni Aiptu IMB dan Aipda INS berdinas di Polsek Kota Singaraja. Keduanya diamankan pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi  membenarkan adanya dua orang oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.

Hanya saja, Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua (anggota) yang kami amankan," jelasnya Rabu (17/7) melalui sambungan telepon.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Kota Singaraja yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine jenis sabu.

"Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Widwan Sutadi masih enggan menjelaskan status hukum kedua oknum tersebut pascadiamankan karena masih dalam prosed investigasi. "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.