Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petakan Langkah Dalam Upaya Peningkatan PAD, Bependa Badung Ikuti Vidcon dengan KPK RI

Bali Tribune/ Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung I Made Sutama.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka koordinasi memetakan langkah-langkah peningkatan kerjasama BPD Bali dengan OJK dan Pemda se-Bali dalam upaya meningkatkan PAD Pemda di Bali pada Tahun 2020, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung I Made Sutama didampingi oleh Kepala Bidang Data Teknologi dan Informasi I Ketut Gede Sudiarta beserta jajarannya mengikuti video conference (vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikoordinator oleh wilayah Bali, dari Kantor Badan Pendapatan Daerah Pesedahan Agung, Kabupaten Badung, Jumat (12/6). 
 
Vidcon ini juga diikuti oleh Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pencegahan KPK RI, Adliansyah M Nasution, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK RI, Sugeng Basuki, Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK RI, Kepala OJK Wilayah Bali Elyanus Pongsodo, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala Badan Pendapatan Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran direksi dari BPD Bali.
 
KPK RI menguraikan mengenai indikator-indikator dalam upaya optimalisasi Pajak Daerah seperti database Pajak Daerah, inovasi peningkatan pajak daerah, penagihan piutang dan peningkatan pajak. Selain itu melakukan mitigasi terhadap permasalahan-permasalahan dalam upaya peningkatan PAD sehingga seluruh Pemda dapat memetakan kondisi pengelolaan PAD khususnya pajak daerah serta mampu melakukan pencegahan terhadap risiko yang ada.
 
Sementara itu Direktur Utama BPD Bali  I Nyoman Sudharma memaparkan mengenai peran BPD dalam upaya peningkatan PAD Pemda seperti kerjasama pembayaran pajak daerah, pemasangan tapping box, penerapan e-retribusi serta elektronifikasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
 
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama menyampaikan bahwa kerjasama Pemda Badung dengan BPD Bali sudah berjalan dengan baik dalam mendukung pembayaran pajak daerah di Kabupaten Badung, dimana realisasi pendapatan pajak daerah secara real time dapat dipantau dalam Sistem Informasi Pajak Daerah.
 
Dilaporkan juga bahwa Pemda Badung telah melakukan pemasangan alat/sistem perekaman data wajib pajak berupa tapping box sejumlah 192 buah, Webservice 526, dan Cash Register Online sejumlah 568 alat, sehingga total alat/sistem yang telah terpasang pada Wajib Pajak sejumlah 1.286. Kedepan pihaknya berharap kerjasama dengan BPD Bali akan berjalan semakin baik terutama dalam hal pemasangan alat monitoring transaksi pada wajib pajak sehingga pemungutan pajak menjadi lebih optimal yang berpengaruh terhadap peningkatan PAD Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.