Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara Diawasi 77 CCTV Analitik

CCTV
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kamera pengintai atau CCTV telah terpasang di empat kecamatan di Kabupaten Badung, mulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara. CCTV tersebut bahkan terhubung langsung dengan pos pengendali Badung Comman Center yang ada di Puspem Badung dan Polres Badung. Pemasangan kamera canggih ini diharapkan bisa membantu menjaga wilayah Badung tetap aman dan nyaman. 

Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badug IGN Jaya Saputra menyatakan sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, memang Pemkab Badung mengembangkan CCTV berbasis analitik. Ini tersebar di 77 titik. “Pertama masih di wilayah hukum Polres Badung, dari Petang hingga Kuta Utara,” ujarnya belum lama ini. Menurut dia CCTV analitik ini cukup akurat untuk mendeteksi kejadian yang ada di sekitaran kamera.

"Ini betul-betul bisa mendeteksi setiap kegiatan," kata Jayasaputra. 

Ada beberapa teknologi disematkan di alat tersebut sehingga bisa mendeteksi wajah, kendaraan, serta ciri-ciri orang. 

"Kami kolaborasikan dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Sesuai regulasi, yang mana mereka menangani dan mana kami. Ada UU perlindungan data di situ yang harus diantisipasi,” jelasnya.

Selama hampir dua minggu uji coba,  mantan Camat Mengwi ini mengaku banyak hal dari CCTV ini semisal dibantu untuk pengungkapan kasus-kasus di Kepolisian. 

Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan jumlah CCTV akak terus diperbanyak. Ia bahkan menargetkan seluruh wilayah Kabupaten Badung bisa terpantau CCTV.

“Itu yang menjadi tujuan kami sehingga sekarang CCTV yang terpasang hanya 77 titik yang ada di wilayah Polres Badung mulai dari Petang, Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Itu akan ditambah lagi untuk di Kuta Selatan. Harapan kami akan mudah mengendalikan keamanan," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.