Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petang Sebagai Daerah Konservasi, Musrembang RKPD Kecamatan Petang 183 Usulan Senilai Rp 619 M Lebih

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Petang bertempat di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Senin (10/2).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang bertempat di Kantor Camat Petang, Senin (10/2/2020). 
 
Musrenbang mengambil tema "Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup" ini turut dihadiri Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Petang I Wayan Darma, Perwakilan TP PKK Kabupaten Badung serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta perwakilan desa se-Kecamatan Petang.
 
Wabup Suiasa, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang 2021 merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB Kabupaten Badung. Dimana sebelumnya dilaksanakan di desa yaitu Musrenbangdes dan sekarang di Kecamatan Petang merupakan yang ke 4. Musrenbang Kecamatan Petang mempertegas dan menajamkan kembali yang berkait tentang target- target pencapaian Visi Misi Daerah 2016- 2021 dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016 - 2021 khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang.
 
"Untuk di wilayah Petang yang menjadi prioritas pengamanan dan penegasan adalah mempertegas kembali komitmen kita dilihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang ini kita sudah sepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi," tegasnya.
 
Oleh karena itu menurut Wabup Suiasa produksi yang dikembangkan dalam sektor pertanian, diorientasikan untuk tahun 2020 - 2021 lebih banyak fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian, karena sebagai jaminan untuk mensukseskan PPNSB dan 5 prioritas yang ditetapkan dalam Visi Misi Daerah 2016 - 2021, khusunya untuk infrastrutur di sektor pertanian.
 
"Saya minta kepada OPD terkait untuk menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang kita jabarkan pada RPJMD Kabupaten Badung 2016-2021, jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan," katanya.
 
Di sela- sela kesempatan ini pula Wabup Suiasa, mempertegaskan kepada masyarakat jangan takut untuk mengonsumsi daging babi, karena virus yang menyerang babi tidak bisa menular kepada manusia.
 
Sementara itu Camat Petang I Wayan Darma melaporkan, Kecamatan Petang terdiri dari 7 Desa, dengan 51 Banjar Dinas serta 27 Desa Adat. Prioritas usulan berdasarkan Musrenbang Desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi 4 kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 128 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 40 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari 4 usulan dengan Pagu anggaran Rp 619.283.826.500,00.
 
Bila dibandingkan dengan usulan Musrenbang tahun 2019 sebanyak 149 usulan, dan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 183 usulan. "Adapun permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam Musrenbang ini untuk mendapat perhatian seperti rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur Pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan Jempanang - Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan menuju Payangan, Gianyar, Pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari, dan perbaikan Infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani, " jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.   
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.