Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petang Sebagai Daerah Konservasi, Musrembang RKPD Kecamatan Petang 183 Usulan Senilai Rp 619 M Lebih

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Petang bertempat di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Senin (10/2).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang bertempat di Kantor Camat Petang, Senin (10/2/2020). 
 
Musrenbang mengambil tema "Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup" ini turut dihadiri Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Petang I Wayan Darma, Perwakilan TP PKK Kabupaten Badung serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta perwakilan desa se-Kecamatan Petang.
 
Wabup Suiasa, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang 2021 merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB Kabupaten Badung. Dimana sebelumnya dilaksanakan di desa yaitu Musrenbangdes dan sekarang di Kecamatan Petang merupakan yang ke 4. Musrenbang Kecamatan Petang mempertegas dan menajamkan kembali yang berkait tentang target- target pencapaian Visi Misi Daerah 2016- 2021 dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016 - 2021 khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang.
 
"Untuk di wilayah Petang yang menjadi prioritas pengamanan dan penegasan adalah mempertegas kembali komitmen kita dilihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang ini kita sudah sepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi," tegasnya.
 
Oleh karena itu menurut Wabup Suiasa produksi yang dikembangkan dalam sektor pertanian, diorientasikan untuk tahun 2020 - 2021 lebih banyak fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian, karena sebagai jaminan untuk mensukseskan PPNSB dan 5 prioritas yang ditetapkan dalam Visi Misi Daerah 2016 - 2021, khusunya untuk infrastrutur di sektor pertanian.
 
"Saya minta kepada OPD terkait untuk menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang kita jabarkan pada RPJMD Kabupaten Badung 2016-2021, jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan," katanya.
 
Di sela- sela kesempatan ini pula Wabup Suiasa, mempertegaskan kepada masyarakat jangan takut untuk mengonsumsi daging babi, karena virus yang menyerang babi tidak bisa menular kepada manusia.
 
Sementara itu Camat Petang I Wayan Darma melaporkan, Kecamatan Petang terdiri dari 7 Desa, dengan 51 Banjar Dinas serta 27 Desa Adat. Prioritas usulan berdasarkan Musrenbang Desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi 4 kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 128 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 40 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari 4 usulan dengan Pagu anggaran Rp 619.283.826.500,00.
 
Bila dibandingkan dengan usulan Musrenbang tahun 2019 sebanyak 149 usulan, dan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 183 usulan. "Adapun permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam Musrenbang ini untuk mendapat perhatian seperti rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur Pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan Jempanang - Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan menuju Payangan, Gianyar, Pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari, dan perbaikan Infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani, " jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.   
wartawan
I Made Darna
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.