Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Batusesa Gagal Panen, Hektaran Cabe Membusuk

Bali Tribune / MEMBUSUK - Nampak hektaran lahan cabe milik petani di Dusun Batusesa, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, membusuk dan terancam gagal panen.

balitribune.co.id | AmlapuraCuaca buruk dengan intensitas curah hujan cukup tinggi yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, berdampak pada kondisi lahan pertanian warga. Di Banjar Dinas Batusesa, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, hektaran lahan tanaman cabe milik petani di rusak parah dan gagal panen. Dari pantauan media ini di lahan pertanian cabe warga tersebut, Senin (15/11/2021) sejatinya hektaran tanaman cabe milik belasan petani tersebut sudah tinggal menunggu masa panen, namun sayang buah cabe yang mulai memerah itu tiba-tiba membusuk dengan cepat sebelum akhirnya berguguran.

I Ketut Kebek, Ketua Kelompok Tani Tutut Masih, Banjar Dinas Batusesa, kepada media ini mengakui jika hampir seluruh lahan cabe milik petani di desanya tersebut rusak parah akibat terserang penyakit yang sampai saat ini belum diketahui nama dan jenisnya tersebut. Kalau di total untuk di Batusesa sendiri luas lahan cabe seluruhnya sekitar lima hektar. Disebutkannya saat musim hujan dengan intensitas tinggi, lahan cabe memang sangat rentan terserang hama dan penyakit, dan dampak kerugian yang diakibatkan sebenarnya masih bisa diminimalisir dengan penyemprotan obat, namun sayangnya harga obat sangat tinggi dan tidak mampu terbeli lagi oleh petani.

“Dampaknya kerugiannya sebenarnya masih bisa dikurangi dengan penyemprotan obat. Namun karena harga cabe sekarang ini anjlok sehingga petani disini tidak mampu membeli obat, jadinya ya begini penyakit yang menyerang cabe ini sangat sulit untuk dikendalikan,” ungkapnya, sembari menyebutkan harga cabe di tingkat petani saat ini hanya berkisar Rp. 15.000 perkilonya.

Lalu sebesar apa sih biaya yang harus dikeluarkan petani untuk penyemprotan obat? Ketut Kebek membeberkan, untuk luas lahan satu hingga dua hektar, biaya yang dikeluarkan untuk membeli obat dan biaya atau ongkos semprotnya berkisar Rp. 1.5 Juta. Sementara untuk penyemprotan sendiri harus dilakukan setiap lima hari sekali. Artinya untuk satu bulan yang terdiri dari enam kali penyemprotan, petani harus memngeluarkan biaya sebesar Rp. 9 Juta.

Dengan kondisi kerusakan lahan cabe seperti sekarang ini, Ketut Kebek mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 30 Juta. “Dulu waktu kami mulai menanam, harga cabe saat itu tinggi sampai Rp. 70.000 perkilo, tapi begitu mau panen harga cabe langsung turun sampai Rp. 15.000 perkilo. Inilah masalah sebenarnya yang kami alami pak! Kami sudah mengeluarkan biaya cukup besar dengan harapan saat panen harga cabe masih tinggi, tapi kenyataannya berbeda karena harga cabe langsung anjlok saat penen,” kesahnya. Sementara dua jenis cabe yang ditanamnya yakni cabe besar dan cabe rintai.

Dia dan petani lainnya di Rendang berharap pemerintah bisaturun melakukan penelitian terkait jenis penyakit yang menyerang lahan cabe di wilayah ini serta membantu mencarikan solusi agar harga cabe tetap stabil utamanya saat musim panen raya.

wartawan
AGS
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.