Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani di Gianyar Alami Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Perawatan dan Pengobatan Hingga Sembuh

Bali Tribune / KUNJUNGI - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik di rumah sakit
balitribune.co.id | Gianyar - Ida Ayu Nyoman Sukerni merupakan seorang petani di Banjar Maspain, Keramas, Blahbatuh Kabupaten Gianyar yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang kaki kanan, karena jatuh terpeleset saat memotong rumput di sawah. Dia dirawat di Rumah Sakit Ari Canti Gianyar dan seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 
 
Sebagai tanggung jawab dan kepedulian, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik pada 10 Agustus 2022 kemarin. "Kami turut merasa prihatin atas kecelakaan kerja yang dialami oleh ibu Ida Ayu. Kami telah memastikan bahwa ibu mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari peserta berangkat kerja, saat bekerja sampai pulang kerja” ungkap Bimo.
 
Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
 
Kesempatan tersebut, keluarga dari peserta mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan. 
 
Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
 
Ida Ayu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022 kemarin. Dia terdaftar di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Agen Perisai. Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. 
 
Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Harapannya dengan adanya Agen Perisai ini dapat menambah jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, seperti petani, nelayan, dan pedagang sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya. 
 
Mengakhiri kunjungannya Bimo Prasetiyo kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kapan dan di mana saja. Ia mengimbau seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
 
“Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tambah Bimo Prasetiyo.
 
Guna dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui Agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan. Bimo Prasetiyo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
Ditegaskannya, kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, STMB sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo Prasetiyo.
wartawan
YUE
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.