Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

Penggaraman
Bali Tribune / PENGGARAMAN - Proses penggaraman tradisional di Karangdadi, Kusamba, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

​Berdasarkan pantauan pada Selasa (15/9/2026), sebanyak dua ton garam hasil produksi media tunnel masih tertahan dan menumpuk di gudang penyimpanan kelompok petani garam. Garam tersebut rencananya akan diproses ulang menggunakan metode tradisional agar dapat diperjualbelikan kembali.

​Salah satu petani garam lokal, Ni Nengah Pura (50), mengonfirmasi bahwa tidak ada pembeli yang berminat menampung hasil olahan media tunnel. "Garam dengan tunnel tidak ada yang mau beli. Stoknya masih di gudang kelompok sekitar dua ton. Selama ini hanya ada yang membeli seharga Rp10.000 per kilogram untuk campuran pakan ternak," ujar Nengah Pura di pesisir Karangdadi, Selasa (15/9/2026).

​Imbas dari berhentinya penggunaan metode ini, fasilitas instalasi tunnel bantuan Kemensos di kawasan tersebut terpantau terbengkalai. Kerangka bambu mulai melapuk, sementara plastik UV yang menjadi komponen utama pengeringan mengalami kerusakan parah hingga terlepas.

​Ketua Kelompok Tani Garam Sarining Segara Desa Kusamba, I Nengah Diana, menegaskan bahwa para petani tidak akan kembali mengoperasikan sistem tunnel meskipun memasuki musim hujan. Menurutnya, kualitas komoditas yang dihasilkan tidak memenuhi standar pasar garam Kusamba. "Walaupun musim hujan, kami tidak kembali ke tunnel. Hasilnya tidak ada yang minat dan memicu kerugian produksi. Garam tunnel rasanya kurang gurih, teksturnya lebih kasar, dan kurang bersih," tegas Nengah Diana.

​Nengah Diana menambahkan, pasar konsumsi tetap memilih garam Kusamba yang diproduksi secara tradisional menggunakan media palungan kayu. Selain memiliki tekstur lebih lembut dan rasa gurih yang khas, nilai jual garam tradisional tergolong stabil di kisaran harga Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram. 

wartawan
SUG
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.