Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Gurem Tolak Skema Pembagian, Tim 13 Sebut Distribusi Lahan Sudah Tuntas

Bali Tribune / Skema pembagian lahan Eks HGU PT Margarana Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Pascadisepakati pembagian lahan seluas 240,63 hektar eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak terancam deadlock. Bahkan berpotensi memantik kekisruhan setelah kelompok tani yang disebut petani gurem menolak skema pembagian lahan oleh Tim 13. Sebelumnya Senin (4/9) mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali. Kesepakatan menandai berakhirnya konflik agraria antara petani dengan pemerintah ditempat itu.

Ketua Serikat Tani Suka Makmur M.Rasyid membenarkan skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani gurem. Penolakan itu dilakikan karena dinilai tidak proporsional mengingat luas lahan yang diberikan kepada mereka tidak sebanding dengan yang mereka kuasai dan garap selama ini.

“Petani gurem menolak karena mereka hanya diberikan bagian seluas antara 4-6 are per petani. Jelas itu ditolak karena mereka menggarap dan menguasai lahan ditempat itu sudah cukup lama bahkan telah memiliki tempat tinggal,” jelas Rasyid, Minggu (24/9).

Menurut Rasyid, sebanyak 65 orang dikatagorikan petani gurem karena selama dalam penguasaan lahan oleh PT Margarana mereka dianggap tidak menjadi bagian penggarap oleh Tim 13 serta tidak masuk dalam kelompok Tani Margarana Mandiri. Padahal keberadaan mereka menggarap sudah cukup lama bahkan hingga puluhan tahun.

“Karena mereka yang menguasai fisik ada yang luasannya hingga 1 hektar mereka kemudian bergabung dengan Serikat Tani Suka Makmur bahkan sudah memiliki tempat tinggal di dalam. Masalahnya, Tim 13 tidak melihat realitas dilapangan bahwa ada penduduk di dalam dan hanya ngomong diatas kertas,” imbuh pria yang pernah diundang saat Hari Tani oleh Presiden Joko Widodo di istana negara beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, petani gurem juga tidak dilibatkan saat dilakukan musyawarah soal mekanisme pembagian lahan eks HGU PT Margarana. Padahal mereka mengelola lahan sejak PT Margarana memberikan hak garap itu kepada mereka.

“Mereka ini yang tidak diakomodir oleh kelompok Tani Margarana Mandiri dan bergabung dengan kita (Serikat Tani Suka Makmur) sejak awal. Karena lahan terbatas mereka menolak diberikan bagian antara 4-6 are,” ucap Rasyid.

Sementara itu Ketua Tim 13 Desa Pemuteran I Bagus Rai Adita membantah pihaknya dianggap menjadi penyebab deadlocknya pembagian lahan petani Desa Pemuteran. Menurutnya, pascadiberikan 50 persen dari total luas lahan eks HGU PT Margarana, pihaknya diberikan keleluasaan untuk mendistribusikan ke petani sesuai ketentuan yang sudah dibuat bersama petani dan kepala desa. Bahkan untuk fasilitas umum ia pun mengaku telah membaginya dengan adil.

“Tim 13 berkomitmen mendistribusikan lahan dengan sebelumnya mengundang masing-masing ketua kelompok tani dan kepala desa (Pemuteran). Hasilnya semua pihak menerima,” kata Bagus Rai.

Ia juga menyebut penyelesaian distribusi lahan dikelompok Tani Margarana Mandiri sudah tuntas dengan pola pembagian masing-masing mendapat 25 are per KK.

”Totalnya berjumlah 135 KK dari luas lahan 33,75 hektar. Sedangkan di Serikat Tani Suka Makmur dengan jumlah petani sebanyak 467 KK dengan porsi lahan 70 hektar,” terang Bagus Rai.

Selebihnya menurut Bagus Rai diserahkan kepada ketua tim untuk mengalokasikan untuk plaba desa adat seluas 5 hektar, dinas 5 hektar, pengempon plus kuburan 1,5 hketar, tanah wakaf 1,5 hektar dan tiga balai kelompok masing-masing mendapat 10 are.

“Sebetulnya distribusi sudah tuntas, tinggal menunggu laporan dari Serikat Tani Suka Makmur. Kalau belum ada penyelasian kami akan panggil lagi untuk diminta penjelasan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.