Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Gurem Tolak Skema Pembagian, Tim 13 Sebut Distribusi Lahan Sudah Tuntas

Bali Tribune / Skema pembagian lahan Eks HGU PT Margarana Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Pascadisepakati pembagian lahan seluas 240,63 hektar eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak terancam deadlock. Bahkan berpotensi memantik kekisruhan setelah kelompok tani yang disebut petani gurem menolak skema pembagian lahan oleh Tim 13. Sebelumnya Senin (4/9) mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali. Kesepakatan menandai berakhirnya konflik agraria antara petani dengan pemerintah ditempat itu.

Ketua Serikat Tani Suka Makmur M.Rasyid membenarkan skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani gurem. Penolakan itu dilakikan karena dinilai tidak proporsional mengingat luas lahan yang diberikan kepada mereka tidak sebanding dengan yang mereka kuasai dan garap selama ini.

“Petani gurem menolak karena mereka hanya diberikan bagian seluas antara 4-6 are per petani. Jelas itu ditolak karena mereka menggarap dan menguasai lahan ditempat itu sudah cukup lama bahkan telah memiliki tempat tinggal,” jelas Rasyid, Minggu (24/9).

Menurut Rasyid, sebanyak 65 orang dikatagorikan petani gurem karena selama dalam penguasaan lahan oleh PT Margarana mereka dianggap tidak menjadi bagian penggarap oleh Tim 13 serta tidak masuk dalam kelompok Tani Margarana Mandiri. Padahal keberadaan mereka menggarap sudah cukup lama bahkan hingga puluhan tahun.

“Karena mereka yang menguasai fisik ada yang luasannya hingga 1 hektar mereka kemudian bergabung dengan Serikat Tani Suka Makmur bahkan sudah memiliki tempat tinggal di dalam. Masalahnya, Tim 13 tidak melihat realitas dilapangan bahwa ada penduduk di dalam dan hanya ngomong diatas kertas,” imbuh pria yang pernah diundang saat Hari Tani oleh Presiden Joko Widodo di istana negara beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, petani gurem juga tidak dilibatkan saat dilakukan musyawarah soal mekanisme pembagian lahan eks HGU PT Margarana. Padahal mereka mengelola lahan sejak PT Margarana memberikan hak garap itu kepada mereka.

“Mereka ini yang tidak diakomodir oleh kelompok Tani Margarana Mandiri dan bergabung dengan kita (Serikat Tani Suka Makmur) sejak awal. Karena lahan terbatas mereka menolak diberikan bagian antara 4-6 are,” ucap Rasyid.

Sementara itu Ketua Tim 13 Desa Pemuteran I Bagus Rai Adita membantah pihaknya dianggap menjadi penyebab deadlocknya pembagian lahan petani Desa Pemuteran. Menurutnya, pascadiberikan 50 persen dari total luas lahan eks HGU PT Margarana, pihaknya diberikan keleluasaan untuk mendistribusikan ke petani sesuai ketentuan yang sudah dibuat bersama petani dan kepala desa. Bahkan untuk fasilitas umum ia pun mengaku telah membaginya dengan adil.

“Tim 13 berkomitmen mendistribusikan lahan dengan sebelumnya mengundang masing-masing ketua kelompok tani dan kepala desa (Pemuteran). Hasilnya semua pihak menerima,” kata Bagus Rai.

Ia juga menyebut penyelesaian distribusi lahan dikelompok Tani Margarana Mandiri sudah tuntas dengan pola pembagian masing-masing mendapat 25 are per KK.

”Totalnya berjumlah 135 KK dari luas lahan 33,75 hektar. Sedangkan di Serikat Tani Suka Makmur dengan jumlah petani sebanyak 467 KK dengan porsi lahan 70 hektar,” terang Bagus Rai.

Selebihnya menurut Bagus Rai diserahkan kepada ketua tim untuk mengalokasikan untuk plaba desa adat seluas 5 hektar, dinas 5 hektar, pengempon plus kuburan 1,5 hketar, tanah wakaf 1,5 hektar dan tiga balai kelompok masing-masing mendapat 10 are.

“Sebetulnya distribusi sudah tuntas, tinggal menunggu laporan dari Serikat Tani Suka Makmur. Kalau belum ada penyelasian kami akan panggil lagi untuk diminta penjelasan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.